Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Sita Valas-Logam Mulia Puluhan Miliar Terkait Korupsi Jalur KA
(Foto: Istimewa)

KPK Sita Valas-Logam Mulia Puluhan Miliar Terkait Korupsi Jalur KA



Berita Baru, Jakarta – KPK telah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa Amada empat lokasi yang digeledah di wilayah Semarang.

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Semarang dengan empat lokasi yang didatangi di Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah; tiga kantor pihak swasta, yaitu PT IPA (Istana Putra Abadi), PT RRR (Rinenggo Ria Raya), dan PT PP (Prawiramas Puriprima),” kata Ali Fikri, Selasa (18/4).

Menurut Ali, sejumlah aset ditemukan KPK dari penggeledahan tersebut. Aset itu berupa uang rupiah, mata uang asing hingga logam mulia.

“Dari proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen, uang dalam bentuk rupiah, valas, deposito, dan logam mulia, yang saat ini keseluruhan nilainya masih dihitung,” katanya.

Ali mengatakan total nilai aset yang disita itu diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Nantinya, bukti yang diperoleh akan dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait perkara.

“Diperkirakan dapat mencapai puluhan miliar. Selanjutnya analisis dan penyitaan akan dilakukan dan berikutnya bukti-bukti tersebut akan dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,” tutur Ali.

Lembaga antirasuah telah memproses hukum 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera TA 2018-2022.

Enam tersangka berperan sebagai penerima suap, sedangkan empat tersangka lainnya adalah pemberi suap. Semua tersangka tersebut telah ditetapkan statusnya oleh KPK dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.