Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej

KPK Berkoordinasi dengan PPATK Soal Transaksi Janggal di Rekening Asisten Wamenkumham



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan adanya transaksi yang mencurigakan di rekening bank dua asisten Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, dan Yosi Andika Mulyadi.

“Kami sudah mendapatkan data itu dari PPATK,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip dari Tempo, Kamis (9/11/2023).

Eddy Hiariej diduga menggunakan kedua asistennya untuk menampung uang suap dan gratifikasi dari pengusaha tambang nikel Helmut Hermawan, dengan nilai Rp 7 miliar dan gratifikasi Rp 1 miliar.

Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah berkoordinasi dengan PPATK terkait indikasi transaksi yang mencurigakan di rekening bank dua asisten Eddy Hiariej, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut.

“Kami ada koordinasi dengan PPATK. Kami tak bisa sampaikan substansinya. Setiap proses penanganan perkara tak bisa kami sampaikan detail, karena ini terus berjalan,” ujar Ali.

KPK juga akan mempertimbangkan langkah pencegahan terhadap Eddy Hiariej untuk mendukung proses penyidikan.

“Sesuai dengan kebutuhan seseorang dibutuhkan keterangannya nanti agar tetap berada di dalam negeri ya akan dilakukan. Nanti kami beri tahu perkembangannya terkait itu dan informasi mengenai cegah terhadap siapa pun yang dimaksud,” kata Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Eddy Hiariej ke dalam penyidikan. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa hal ini terkait jadwal masing-masing pimpinan yang masih dalam proses.

“Jadi sebetulnya tak ada masalah,” kata Asep. Kabar terbaru menyebutkan bahwa sprindik Eddy Hiariej telah diteken pada Rabu malam, 8 November 2023.