KPK Akan Undang Tiga Capres untuk Bahas Pemberantasan Korupsi
Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga calon presiden (capres) yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo untuk menghadiri acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (17/1/2024) mendatang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk menguatkan komitmen antikorupsi para penyelenggara negara.
“Paku Integritas merupakan program KPK sejak 2021 untuk menguatkan komitmen antikorupsi para penyelenggara negara,” ungkap Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).
Undangan kepada ketiga capres ini sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang mengungkapkan bahwa KPK akan membuat forum khusus untuk membahas isu antikorupsi dan mendengar komitmen pemberantasan korupsi dari masing-masing capres.
“Kita akan mengundang, kita akan bikin forum sendiri khusus untuk isu antikorupsi,” kata Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/12).
Ghufron menegaskan bahwa KPK akan mengawal dan memastikan komitmen ketiga capres terhadap agenda pemberantasan korupsi. Forum ini, yang direncanakan pada Januari 2024, akan menjadi sesi pemaparan visi-misi para capres dalam upaya memberantas korupsi, bukan sebagai ajang debat.
Menanggapi undangan tersebut, Ganjar Pranowo berjanji untuk memiskinkan koruptor dengan merampas aset mereka. Dia mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan dan menyatakan komitmennya untuk memenjarakan pejabat korup ke Nusakambangan.
“Agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main,” tegas Ganjar.
Ganjar menyoroti kerugian keuangan negara akibat korupsi, sekitar Rp 230 triliun dalam 10 tahun terakhir. Dalam menjalankan kepemimpinannya, Ganjar menekankan pentingnya memberikan contoh hidup sederhana dan mendukung meritokrasi yang baik.
“Sehingga pada saat menduduki jabatan, tidak ada lagi jual-beli jabatan. Yang kedua, jangan biarkan mereka setor pada pemimpinnya. Kalau ini terjadi, kerunyaman itu akan muncul,” ungkapnya.
Menyikapi pernyataan Ganjar, Anies Baswedan setuju untuk memiskinkan para koruptor dengan RUU Perampasan Aset. Dia juga mendesak revisi UU KPK agar kembali kuat dan berjanji memberikan imbalan kepada warga yang membantu dan melaporkan korupsi.
“Dengan begitu maka bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi seluruh rakyat ikut memerangi korupsi. Gerakan antikorupsi harus menjadi gerakan semesta yang melibatkan seluruh rakyat. Kemudian yang keempat, yang tidak keempat adalah standar etika untuk pimpinan KPK harus standar yang tinggi,” ujar Anies.
Sementara itu, Prabowo Subianto sepakat dengan Ganjar mengenai pentingnya penanganan korupsi. Ia menegaskan bahwa korupsi merupakan pengkhianatan terhadap bangsa dan harus diberantas sampai ke akar-akarnya.
“Kita harus perkuat KPK, kita harus perkuat juga kepolisian, kita harus perkuat juga kejaksaan, kita harus perkuat Ombudsman. Semua badan-badan yang bisa membantu untuk mitigasi korupsi harus kita perkuat. Jadi saya sependapat korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” pungkas Prabowo.