Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

SARBUMUSI Minta PT Kohwa Precision Indonesia Laksanakan Putusan Pengadilan

SARBUMUSI Minta PT Kohwa Precision Indonesia Laksanakan Putusan Pengadilan



Berita Baru, Jakarta – Perjuangan panjang para pengurus serikat pekerja SARBUMUSI PT. Kohwa Precision Indonesia pada akhirnya mendapatkan kemenangan. Majelis hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung telah membacakan putusan perkara perselisihan hak antara para penggugat 10 (sepuluh) orang pengurus serikat SARBUMUSI PT. Kohwa Precision Indonesia melawan Tergugat PT. Kohwa Precision Indonesia Senin 22 April 2024.

Ketua DPC Konfederasi SARBUMUSI Kabupaten Karawang, Pupung Saepul Kamil menerangkan pada tahun 2021 sebanyak 10 orang pengurus SARBUMUSI di PT Kohwa Precision Indonesia dilarang masuk ke dalam Perusahaan dan tidak dibayarkan upah dan THR nya.

“Desember 2021, 10 orang dilarang masuk ke dalam Perusahaan tidak dibayarkan upah, THR, dan hak lainnya, sejak januari 2022. Nah ini jelas melanggar,” Ungkap Pupung dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (25/4/2024).

Pupung melanjutkan, larangan masuk bekerja 10 orang para penggugat oleh pihak tergugat telah telah melanggar ketentuan Pasal 93 Ayat 2 huruf f Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sehingga ini perlu diperselisihkan.

“Ini jelas pelanggaran, pengurus kita tidak dibayarkan haknya oleh Perusahaan,” kata nya

Pupung melanjutkan pihaknya bersyukur atas keberhasilan perjuangan yang telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir ini. Sehingga hasil putusan Pengadilan Hubungan Industrial Bandung memutuskan menghukum tergugat untuk membayarkan hak-hak upah dan THR pada para penggugat.

“Kita semua patut bersyukur, perjuangan panjang yang kurang lebih 2 tahun ini bisa dimenangkan,” katanya.

“Pihak tergugat wajib membayarkan hak upah dan THR yang 2 tahun lebih ini tidak dibayarkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekjen DPP Konfederasi SARBUMUSI, Syaefuddin Ahrom Al-Ayubbi, menerangkan bahwa PT Kohwa Precision Indonesia masuk dalam kategori Perusahaan nakal yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah.

“Ini jelas memalukan, seharusnya sebagai sebagai Perusahaan PMA ini harus mematuhi hukum yang berlaku sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia,” kata Syaefuddin.

Syaefuddin meminta kepada pemerintah untuk melakukan investigasi terhadap PT Kohwa Precision Indonesia yang tidak taat terhadap aturan ketenagakerjaan Indonesia.

“Kalo memang PT Kohwa Precision Indonesia ini tidak bisa mengikut aturan hukum kita, ya mending cabut saja ijinnya,” pungkasnya.