Komnas Perempuan Umumkan Pemenang Kompetisi Jurnalis dan Refleksi 26 Tahun Peran Lembaga
Berita Baru, Jakarta — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam siaran persnya yang terbit pada Rabu (11/12/2024), menegaskan pentingnya peran media dan jurnalis dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, dalam pengumuman hasil Kompetisi Jurnalis bertajuk “Komnas Perempuan di Mata Jurnalis: Peran dan Arah Penguatan” yang digelar di Ke:kini, Jakarta, pada 10 Desember 2024.
“Media dan jurnalis menjadi mitra dalam penyebarluasan informasi dan peran pemantauan Komnas Perempuan, dan di saat bersamaan berkepentingan pula untuk mewujudkan dunia kerja yang bebas dari kekerasan,” ujar Andy Yentriyani.
Kompetisi ini merupakan bagian dari evaluasi strategis yang dilakukan Komnas Perempuan sepanjang 2024 melalui diskusi lintas unsur. Andy juga menekankan pentingnya transisi kepemimpinan di lembaga tersebut seiring dengan perubahan kepemimpinan nasional pasca-Pemilu 2024 dan Pilkada serentak.
“Waktu penghimpunan masukan ini sangat pas. Komnas Perempuan saat ini perlu menyiapkan transisi kepemimpinan di lembaganya di tengah perubahan kepemimpinan nasional pasca Pemilu 2024 dan kepemimpinan daerah pasca Pilkada serentak,” jelas Andy.
Kompetisi ini terbuka bagi jurnalis nasional maupun daerah, penuh waktu maupun paruh waktu, dari media cetak, daring, audio-visual, serta pers mahasiswa. Dewan juri terdiri dari wartawan senior Ahmad Junaidi, Hermien Y. Kleden, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, mantan komisioner Myra Diarsi, dan Wakil Ketua PGI Mery Kolimon.
Berikut daftar pemenang kompetisi jurnalis:
- Pemenang Utama 1: Singgih Wiryono (Kompas.com)
- Pemenang Utama 2: Ayu Prawitasari (Solopos)
- Pemenang Utama 3: Ayu Putri Nabila (Suara.com)
- Pemenang Unggulan: Dela Srilestari (Suara Mahasiswa)
- Pemenang Unggulan: Ka’bati (Harian Khazanah)
- Pemenang Unggulan: Alivia Ichsania Y (LSPR News)
- Pemenang Harapan: Jovanka Natania S (LSPR News)
- Pemenang Harapan: Stevani Agustin (LPM Spirit Mahasiswa Trunojoyo Madura)
- Pemenang Harapan: Firda Amalia P (LPM Institut UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
- Pemenang Harapan: Ahmad Muharrik A (LPM Solidaritas UIN Sunan Ampel Surabaya)
Dalam sesi diskusi publik, Dewan Juri yang diwakili oleh Hermien Y. Kleden menjelaskan bahwa kontribusi jurnalis dalam kompetisi ini memberikan masukan yang signifikan bagi penguatan Komnas Perempuan ke depan. “Kompetisi ini membawa sejumlah manfaat. Komnas Perempuan secara tidak langsung menghimpun komunitas jurnalis yang punya perhatian khusus pada aktivitas dan kerja lembaga ini,” ujar Hermien.
Ia juga menekankan bahwa masukan jurnalis melalui tulisan dan video berpotensi memperkuat arah langkah Komnas Perempuan di usia ke-26 tahun.
Para pemenang utama diberikan kesempatan untuk memaparkan hasil karyanya dan menyampaikan harapan kepada Komnas Perempuan. Singgih Wiryono, Pemenang Utama 1, menuturkan bahwa di tengah keterbatasan yang ada, Komnas Perempuan harus tetap maju dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di Indonesia.
Lena Susanti, pemenang Kategori Video Pendek, mengusulkan agar Komnas Perempuan lebih aktif bersinergi dengan komunitas-komunitas di daerah. Menurutnya, inisiatif dari daerah dapat memperkuat suara anti-kekerasan dan kesetaraan.
Ayu Prawitasari, Pemenang Utama 2, menekankan pentingnya refleksi perjalanan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dengan berbasis pengalaman sebagai penyintas. “Pengalaman penyintas adalah basis yang penting dalam evaluasi peran Komnas Perempuan,” ujar Ayu.
Tak hanya peserta, beberapa tokoh turut memberikan masukan kepada Komnas Perempuan. Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI, menyampaikan apresiasi atas upaya Komnas Perempuan dalam melibatkan jurnalis. “Kami di DPR RI siap terus mendukung penguatan kelembagaan Komnas Perempuan, termasuk terkait politik anggaran,” kata Willy.
Nany Afrida, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, mengusulkan agar jurnalis dilibatkan lebih intens dalam diskusi lintas unsur Komnas Perempuan. Hal serupa disampaikan Nur Rofiah, dosen Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran Jakarta, yang mendorong kolaborasi Komnas Perempuan dengan akademisi, lembaga agama, dan media sebagai kunci penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Mery Kolimon, anggota Dewan Juri sekaligus fasilitator refleksi 26 tahun Komnas Perempuan, mengapresiasi kontribusi jurnalis dalam memperkuat kapasitas kepemimpinan feminis di lembaga tersebut. “Komnas Perempuan masih sangat diharapkan untuk dapat meneruskan dan menguatkan kapasitas kepemimpinan feminis dalam memajukan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan,” pungkas Mery. Acara pengumuman pemenang kompetisi jurnalis dan refleksi peran Komnas Perempuan ini ditutup dengan harapan agar lembaga tersebut terus bersinergi dengan media, jurnalis, dan multipihak lainnya dalam memperkuat perlindungan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.