Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Komnas Perempuan
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi (Foto: Istimewa)

Komnas Perempuan Kecam Tindakan Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unand



Berita Baru, Jakarta – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengecam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Padang.

“Komnas Perempuan menyesalkan masih terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan di mana dosen menggunakan kuasanya dengan mengancam tidak akan meluluskan korban di mata kuliah yang diampunya,” kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi seperti dikutip dari JawaPos.com, pada Sabtu (24/12/2022).

Oleh karena itu, Siti mengaku pihaknya terus mendukung upaya Tim Satgas PPKS Universitas Andalas untuk mengusut dan memberikan pendampingan kepada korban.

Selain itu, ia menilai langkah menonaktifkan terduga pelaku dari aktivitas belajar mengajar juga dianggap tepat. Dengan begitu, bisa memberikan ruang aman pada para korban, dan memberikan keleluasaan bagi Tim Satgas melakukan pengusutan.

“Terkait penjatuhan sanksi administratif baik ringan, sedang sampai berat, mengingat terduga adalah ASN maka Pemimpin Perguruan Tinggi meneruskan rekomendasi sanksi administratif kepada Menteri melalui direktur jenderal yang membidangi urusan pendidikan tinggi sesuai dengan
kewenangan,” jelasnya.

Komnas Perempuan akan terlebih dahulu menunggu hasil kerja Satgas PPKS. “Termasuk untuk merekomendasikan sanksi yang memenuhi rasa keadilan korban,” tegas Siti.

Di luar sanksi, pihak universitas juga harus memperhatikan kondisi korban. Mereka harus didampingi hingga pulih dan menghilangkan trauma yang ada.

“Kami merekomendasikan pemulihan korban dipenuhi termasuk memastikan kerahasiaan korban, memberikan langkah afirmasi jika ada hambatan pendidikan akibat kekerasan seksual yang dialaminya,” pungkas Siti.