Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Komnas HAM

Komnas HAM Terima 5.301 Aduan Pelanggaran HAM Selama 2023



Berita Baru, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa selama tahun 2023, mereka telah menerima 5.301 berkas pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM, baik dari dalam maupun luar negeri.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyampaikan hal ini dalam sebuah konferensi pers di kantor mereka pada Kamis.

“Terkait dengan penanganan dugaan pelanggaran di tahun 2023, Komnas HAM telah menerima 5.301 berkas pengaduan dari seluruh Indonesia dan luar negeri,” ujar Uli Parulian Sihombing dalam konferensi persnya, Kamis (25/1/2024).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.753 berkas aduan merupakan dugaan pelanggaran HAM yang diadukan, menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 3.190 aduan.

“Dari 5.301, kami analisis ada 2.753 dugaan pelanggaran HAM yang diadukan, selama 2023. Memang turun dibanding tahun sebelumnya, tahun 2022 itu ada 3.190 dugaan pelanggaran HAM,” jelas Parulian.

Meskipun terjadi penurunan dalam jumlah aduan, Parulian menegaskan bahwa substansi pelaporan masih serupa, yakni mengenai ketidakprofesionalan prosedur aparat penegak hukum.

“Tapi dari substansi masih tetap sama, kami menerima pengaduan yang paling banyak adalah terkait ketidakprofesionalan prosedur oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Adapun pihak yang paling sering diadukan termasuk kepolisian, korporasi, dan pemda. Namun, Parulian menegaskan bahwa semua ini masih dalam ranah dugaan.

“Kemudian korporasi 412 (diadukan). Pemda 301 (diadukan). Ini baru dugaan saja,” tambahnya.