Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Komnas HAM
Mahasiswa melakukan unjuk rasa dengan membawa foto almarhum Munir Said Thalib di Kampus UNS, Solo, Jawa Tengah, Selasa (10/9). Unjuk rasa tersebut digelar untuk memperingati 15 tahun meninggalnya aktivis HAM Munir serta meminta pemerintah serius dalam menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu. (BBC News Indonesia)

Komnas HAM Tegaskan Komitmen Selesaikan Penyelidikan Pembunuhan Munir Said Thalib



Berita Baru, Jakarta – Dua puluh tahun sejak kematian aktivis dan pembela hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penyelidikan terkait peristiwa pembunuhan Munir. Munir, yang meninggal dalam penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam pada 7 September 2004 akibat diracun, menjadi simbol perjuangan melawan pelanggaran HAM di Indonesia.

Ketua Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat atas Peristiwa Pembunuhan Munir, Hari Kurniawan, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung secara intensif. “Kami telah membentuk Tim Ad Hoc Munir sejak Januari 2023, yang terdiri dari unsur Komnas HAM dan masyarakat. Proses penyelidikan meliputi penyusunan rencana kerja, pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk dari Tim Pencari Fakta (TPF), Human Rights Defender (HRD), serta beberapa pihak lainnya, termasuk unsur aparat penegak hukum,” jelas Hari Kurniawan dalam siaran pers yang diterbitkan oleh Komnas HAM pada Sabtu (7/9/2024).

Tim penyelidik juga telah mengumpulkan berbagai dokumen penting terkait kasus ini, seperti putusan pengadilan, laporan dari organisasi masyarakat sipil, serta dokumen hasil kerja TPF Kematian Munir. Langkah ini dilakukan guna memperkuat penyelidikan dan memastikan bahwa setiap aspek kasus ini ditelusuri secara mendalam.

Komnas HAM menegaskan bahwa kasus pembunuhan Munir merupakan pelanggaran HAM yang serius dan penting bagi perlindungan para pembela HAM di Indonesia. Ia menambahkan, “Kami berkomitmen penuh untuk menyelesaikan penyelidikan kasus Munir guna mencegah impunitas serta berulangnya kekerasan terhadap para pembela HAM di masa depan.”

Pada kesempatan yang sama, Komnas HAM juga memperingati 20 tahun kematian Munir dengan mengingatkan publik akan pentingnya perlindungan bagi para pembela HAM. Tiga tahun lalu, pada Sidang Paripurna, Komnas HAM menetapkan tanggal 7 September sebagai Hari Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia Nasional. “Penetapan ini adalah pengingat bagi kita semua akan peran vital para pembela HAM dan pentingnya memberikan perlindungan bagi mereka,” ujar Komnas HAM.

Komnas HAM akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong agar penyelesaian dilakukan secara tuntas demi keadilan bagi Munir dan keluarga, serta demi penguatan perlindungan HAM di Indonesia.