Komnas HAM Sulteng Ungkap Tersangka Penembakan Demonstran di Parigi Moutong
Berita Baru, Sulawesi Tengah – Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah (Sulteng), Dedy Askari mengatakan Kapolda Sulteng telah menetapkan tersangka penembakan salah satu massa demonstrasi tolak tambang, Erfaldi (21), di Desa Khatulistiwa, Parigi Moutong pada 12-13 Februari 2022 lalu.
“Setelah melakukan koordinasi dengan Kapolda Sulteng via Chat WA terkait hasil Uji Balistik pelaku penembakan almarhum Erfaldi, selanjutnya Kapolda Sulteng menjawab, telah menetapkan tersangka,” kata Dedy Askari, kepada Beritabaru.co.
Menurut Dedy, tersangka dalam kasus penembakan tersebut adalah Brigadir H dari Polres Parigi Moutong. Informasi tersebut ia peroleh dari Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi.
“Kapolda Sulteng menjawab, baru release di PTIK bersama Kadiv Humas tentang uji balistik dan sudah menetapkan tersangka Brigadir H, Bintara Polres Parimo sebagai tersangka kasus Tinombo,” jelasnya.
Sebelumnya, demonstrasi tolak tambang yang digelar pada 12-13 februari 2022, berujung chaos dan menelan 1 orang korban meninggal dunia a.n. Erfaldi (21) tahun karena tertembak peluru tajam.
Untuk kepentingan pengungkapan pelaku, Polda Sulteng mengambil langkah saintifik melalui uji Balistik. Tim Labfor mulai bekerja dan turun lapangan sejak 15 februari 2022.