Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK LUkas Enembe
Gubernur Non Aktif Papua Lukas Enembe tiba menggunakan kursi roda di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2022). Lukas menjalani pemeriksaan perdana dan langsung di Tahan di rutan Pomdan Jaya. (Foto: Jawapos)

Komnas HAM Sebut Lukas Enembe Terima Layanan Kesehatan Terbaik dari KPK



Berita Baru, Jakarta – Komnas HAM memastikan bahwa eks Gubernur Papua Lukas Enembe mendapat pelayanan kesehatan terbaik dari KPK selama penahanan. 

Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan menyebut pihaknya sudah berkomunikasi dengan KPK terkait kondisi dan penanganan kesehatan Lukas.

Hal diungkap menindak lanjuti permintaan keluarga Lukas Enembe yang meminta Komnas HAM mengecek langsung karena menilai adanya tindakan tak manusiawi.

“Komnas HAM telah berkomunikasi dengan KPK untuk menanyakan kondisi dan penanganan Bapak Lukas Enembe selama penahanan,” kata Hari Kurniawan, Jumat (20/1), dikutip dari detik.com.

“Menurut informasi yang kami terima, proses pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan Bapak Lukas Enembe,” sambungnya.

Hari mengatakan soal permintaan pihak keluarga untuk memeriksa langsung keadaan Lukas Enembe, belum ada keputusan dari pihak internal Komnas HAM.

“KPK memberikan layanan terbaik untuk kesehatan Pak Lukas Enembe dan akan memeriksa Pak Lukas Enembe apabila menurut dokter dia dalam keadaan sehat,” ujarnya.

“Belum diputuskan juga untuk langsung melihat kondisi Pak LE,” sambung Hari.

Sebelumnya, keluarga Lukas Enembe mendatangi Komnas HAM dan mengadukan KPK, yang dinilai tidak manusiawi. Keluarga meminta Komnas HAM mengecek langsung kondisi Lukas Enembe.

Emanuel mengatakan Lukas masih dalam keadaan sakit, tapi dipaksa oleh tim penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus hukum yang menjeratnya. Padahal pihaknya sudah menyerahkan surat keterangan sakit dari Rumah Sakit Singapura, tempat Lukas Enembe berobat.

“Karena Pak Lukas sakit, tapi dipaksa dibawa ke sana, dibawa ke sini, dan akhirnya Pak Lukas hari ini harus dibawa ke rumah sakit dengan kondisi rawat inap. Keterangan sakit ini bukan yang keterangan kami sebagai penasihat hukum atau keluarga reka-reka atau karang-karang,” kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto, kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/1).

Kedua, pihaknya meminta Komnas HAM memberi rekomendasi kepada KPK agar Lukas Enembe dapat dihentikan penyidikannya. Ia bercermin dari perkara kasus yang dialami presiden terdahulu, Soeharto, yang diberhentikan penyelidikannya karena sakit.

“Komnas HAM atas nama kemanusiaan melihat bapak sakit, ini dihentikan, daripada kemudian dipaksakan dan hal yang tidak kita inginkan terjadi pada bapak,” lanjutnya.