Komnas HAM Audiensi dengan Panglima TNI Bahas Rempang dan Konflik Papua
Berita Baru, Jakarta – Komisioner Komnas HAM menggelar pertemuan dengan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, untuk membahas situasi di Pulau Rempang, Batam, serta konflik di Papua. Pertemuan ini juga membahas perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi anggota TNI yang menjalankan tugasnya.
Dalam pertemuan tersebut, TNI menjelaskan langkah-langkah yang diambil dalam penyelesaian sengketa lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
“TNI mengirim Polisi Militer untuk mencegah adanya oknum prajurit yang terlibat dalam sengketa kepemilikan tanah di pulau tersebut,” kata Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi dari Puspen TNI dalam keterangan resminya, Jumat (15/9/2023).
Panglima TNI juga menegaskan bahwa prajurit TNI hanya membantu tugas polisi dalam situasi keamanan di Pulau Rempang. Komnas HAM mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh TNI.
Selain membahas Rempang, pertemuan ini juga mencakup diskusi mengenai upaya TNI di Papua dan perlindungan HAM bagi prajurit TNI. Dalam konteks ini, Komnas HAM menekankan pentingnya memberikan perlindungan hukum menyeluruh bagi anggota TNI yang menjalankan tugasnya.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan sinergitas dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa poin yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Sebelumnya, Komnas HAM menunda mediasi terkait Proyek Strategis Nasional (PSN), Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam, dan mengundurnya menjadi Jumat (15/9) setelah mengadakan audiensi dengan Panglima TNI.
Mediasi awalnya dijadwalkan pada Kamis (14/9), namun audiensi dengan Panglima TNI terlebih dahulu dianggap penting untuk membahas masalah hak asasi manusia (HAM) warga di Rempang Batam.
Prabianto Mukti Wibowo dari Komnas HAM mengatakan bahwa mereka mendorong semua pihak untuk menyelesaikan konflik tersebut dengan damai dan membangun tanpa menggusur secara paksa.