Komisi VII DPR Minta Kepala BRIN Diganti!
Berita Baru, Jakarta – Komisi VII DPR RI merekomendasikan pemerintah untuk mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Selain itu, Komisi VII merekomendasikan agar BPK melakukan audit khusus.
“Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI,” demikian kesimpulan rapat rapat dengar pendapat Komisi VII dengan Kepala BRIN yang dibacakan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, Senin (31/1).
“Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera mengganti Kepala BRIN RI mengingat berbagai permasalahan BRIN yang ada di BRIN tidak kunjung selesai,” imbuhnya.
Setelah membacakan kesimpulan, Sugeng tampak bertanya kepada anggota DPR apakah setuju atau tidak atas usulan tersebut. “Setuju?” tanya Sugeng. Sugeng lalu melakukan ketok palu.
Rapat tersebut turut dihadiri langsung Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Setelah kesimpulan dibacakan, Tri Handoko merespons akan melakukan audit di internalnya.
“Jadi kami akan segera juga melakukan investigasi di internal kami terkait hal-hal yang sudah disampaikan oleh Bapak-Ibu sekalian,” kata Tri.
Dalam rapat itu, sebelumnya anggota DPR RI Maman Abdurrahman menyoroti penggunaan anggaran BRIN pada 2022.
Adapun agenda rapat Komisi VII dengan Kepala BRIN hari ini sejatinya membahas alokasi anggaran BRIN tahun anggaran 2023. Komisi VII ingin mendapat penjelasan terkait rencana program yang terkait langsung masyarakat dengan anggaran BRIN 2023 ini.