Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Komisi V Siap Perjuangkan Backlog Anggaran Kemendes Tahun 2022

Komisi V Siap Perjuangkan Backlog Anggaran Kemendes Tahun 2022



Berita Baru, Jakarta – Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar melaporkan tiga hal dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR yang berlangsung pada Kamis (26/8), yaitu Laporan Keuangan di APBN 2020, realisasi APBN 2021 dan Rencana Kerja Anggaran Kemendes PDTT tahun anggaran 2022.

“Alhamdulillah, Kemendes tahun 2020 juga dapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas arahan dari Komisi V. Laporan realisasi anggaran 2020 mencapai 96 persen sama dengan 2019. RKA tahun 2022 sesuai Nota Keuangan RAPBN 2022 mencapai Rp3.102 388.046,” kata Halim Iskandar.

Sementara, Ketua Komisi V Lazarus mengatakan bahwa apresiasi predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan sebagai prestasi bisa terus dipertahankan di masa mendatang.

Menurutnya, Komisi V pahami penjelasan Kemendes PDTT soal capaian penyerapan APBN 2021 hingga Bulan Agustus yaitu realisasi keuangan 47, 15 persen dan realisasi fisik 48,32 persen.

“Komisi V memahami soal alokasi RAPBN 2020 berdasarkan surat Kementerian Keuangan dan Bappenas termasuk pagu kebutuhan pada tahun 2022, Pagu kebutuhan Kemendes PDTT Rp10.312.321.329 dan pada Nota Keuangan dapatkan Rp3.102 388.046 sehingga ada selisih atau Backlog Rp7.209.933.283,” ungkapnya.

“Komisi V bersama Kemendes PDTT akan perjuangkan pagu kebutuhan melalu mekanisme pembahasan RUU APBN di DPR RI,” imbuh Lazarus.

Dalam kesempatan itu, Komisi V juga meminta Kemendes PDTT untuk menyesuaikan pagu anggaran belanja dalam penyusunan program dan kegiatan RKAKL tahun 2022 berdasarkan usulan.

“Serta saran Komisi V terkait program pembangunan nasional termasuk program yang merupakan aspirasi dari Daerah Pemilihan anggota sesuai ketentuan perundang-undangan,” tukasnya., Jakarta – Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar melaporkan tiga hal dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR yang berlangsung pada Kamis (26/8), yaitu Laporan Keuangan di APBN 2020, realisasi APBN 2021 dan Rencana Kerja Anggaran Kemendes PDTT tahun anggaran 2022.

“Alhamdulillah, Kemendes tahun 2020 juga dapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas arahan dari Komisi V. Laporan realisasi anggaran 2020 mencapai 96 persen sama dengan 2019. RKA tahun 2022 sesuai Nota Keuangan RAPBN 2022 mencapai Rp3.102 388.046,” kata Halim Iskandar.

Sementara, Ketua Komisi V Lazarus mengatakan bahwa apresiasi predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan sebagai prestasi bisa terus dipertahankan di masa mendatang.

Menurutnya, Komisi V pahami penjelasan Kemendes PDTT soal capaian penyerapan APBN 2021 hingga Bulan Agustus yaitu realisasi keuangan 47, 15 persen dan realisasi fisik 48,32 persen.

“Komisi V memahami soal alokasi RAPBN 2020 berdasarkan surat Kementerian Keuangan dan Bappenas termasuk pagu kebutuhan pada tahun 2022, Pagu kebutuhan Kemendes PDTT Rp10.312.321.329 dan pada Nota Keuangan dapatkan Rp3.102 388.046 sehingga ada selisih atau Backlog Rp7.209.933.283,” ungkapnya.

“Komisi V bersama Kemendes PDTT akan perjuangkan pagu kebutuhan melalu mekanisme pembahasan RUU APBN di DPR RI,” imbuh Lazarus.

Dalam kesempatan itu, Komisi V juga meminta Kemendes PDTT untuk menyesuaikan pagu anggaran belanja dalam penyusunan program dan kegiatan RKAKL tahun 2022 berdasarkan usulan.

“Serta saran Komisi V terkait program pembangunan nasional termasuk program yang merupakan aspirasi dari Daerah Pemilihan anggota sesuai ketentuan perundang-undangan,” tukasnya.