Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Kunci Kesuksesan Insentif Fiskal Berbasis Ekologi
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung skema insentif fiskal yang diberikan pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota yang berhasil menjaga kualitas lahan dan hutannya.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto pada Konferensi Nasional bertajuk Perkembangan dan Arah Baru Kebijakan Insentif Fiskal Berbasis Ekologi yang merupakan acara puncak dari Festival Ecological Fiscal Transfer (EFT) pada Rabu (10/11).
“Skema ini dapat dijadikan instrumen pemerintah daerah untuk menjaga ekosistem yang ada di daerahnya. Hal ini juga menjadi atensi kami di Kemendagri yaitu melalui APBD provinsi,” tutur Ardian.
Ardian berharap, skema insentif fiskal berbasis ekologi tersebut tidak hanya dapat diberikan pemerintah pusat ke daerah, namun juga dari pemerintah ke kabupaten atau kota yang dituangkan dalam bentuk bantuan keuangan.
“Apabila pemerintah kabupaten atau kota mampu mempertahankan kualitas ekosistem dan luas cakupan hutannya tentu kita harus memberikan insentif,” katanya.
Ardian menyampaikan, indikator luas wilayah menjadi instrumen penting bagi pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kendati demikian, ia menegaskan Bupati atau Wali Kota dalam meningkatkan PAD nya untuk tidak mengurangi cakupan hutan dan lahan di wilayahnya.
“Maka dari itu, pemerintah daerah yang memiliki cakupan luas hutan yang baik itu harus kita pertahankan. Upaya mempertahankannya harus diberikan insentif. Jangan sampai hutan semakin dikurangi untuk membuka tata ruang baru yang pada akhirnya diarahkan untuk bisa mendatangkan PAD,” tegas Ardian.
Selain itu, Ardian mengungkapan, pihaknya terus mendorong Kementerian Keuangan dan Kementerian LHK juga dapat memberikan stimulus melalui instrumen pembiayaan yang dapat merangsang pemerintah daerah untuk bisa mempertahankan kualitas hutannya.
“Kami juga mencoba mendorong pemerintah daerah provinsi juga bisa memberikan stimulus kepada pemerintah kabupaten/kota dengan skema insentif keuangan. Syukur kalau pemerintah daerah dapat menuangkannya ke dalam Peraturan Daerah (Perda),” katanya.
Lebih lanjut, Ardian berpesan kepada pemerintah provinsi agar memperhatikan kabupaten yang memiliki wilayah yang rentan bencana yang sebagian besar pengelolaan daerahnya sangat bergantung kepada skema transfer dari provinsi.
“Karena mereka tidak bisa berbuat apa-apa dan mereka sangat bergantung kepada transfer. Kalau mereka mengelola hutannya dengan baik maka akan berdampak kepada kualitas hutan itu sendiri,” tuturnya.
Di akhir pembicaraan, Ardian menegaskan bahwa perlu adanya kolaborasi bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk bersama-sama mempertahankan dan meningkatkan kualitas hutan yang ada di sebagian besar daerah Indonesia.