Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

IKN

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Penggusuran Warga di Sekitar IKN



Berita Baru, Jakarta – Koalisi masyarakat sipil di Kalimantan Timur mengecam Otorita Ibu Kota Nusantara yang memaksa 200-an warga di Kecamatan Sepaku untuk membongkar rumah mereka yang dinilai menyalahi rencana tata ruang wilayah dan baru berdiri setelah proyek ibu kota baru itu berjalan.

Menurut Koalisi, batas waktu tujuh hari yang diberikan kepada warga yang tinggal di sekitar 5 km dari Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut terlalu pendek. Koalisi juga menilai pemilihan waktu tidak tepat, karena masyarakat sedang menjalani ibadah di bulan suci Ramadan.

Dalam konteks ini, Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM di Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, memberikan peringatan tegas bagi pemerintah terkait keluhan warga di sekitar area IKN yang mengaku diminta untuk membongkar bangunan milik mereka sendiri. Ia menegaskan, hak milik atas tanah merupakan bagian dari HAM yang harus dilindungi, dihormati, dan dipertahankan.

“Dalam konteks Hak Asasi Manusia (HAM), hak milik atas tanah merupakan bagian dari HAM yang harus dilindungi, dihormati, dipertahankan dan tak boleh diabaikan. Hak itu juga tak boleh dikurangi atau dirampas oleh siapapun,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dilansir dari inilah.com, Minggu, 17 Maret 2024.

Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Otorita Ibu Kota Nusantara IKN, Alimuddin membantah adanya penggusuran rumah warga lokal atau warga adat secara paksa di sekitar wilayah IKN. Dia menyatakan bahwa hak-hak masyarakat adat harus dipenuhi, dan dalam melakukan pembebasan lahan, pihaknya mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023.

“Ya kalau memang (rumah warga) kena untuk fasilitas negara, tiap warga negara wajib mendukung kebijakan negara tanpa menghilangkan hak-haknya sebagai warga negara, ada UU-nya semua. Masyarakat ada OIKN yang lindungi. Kalau ada yang bilang masyarakat adat digusur itu hoaks,” ujar dia.