Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Pembunuhan Tokoh Adat Penolak Tambang
(Foto: AMAN)

Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Pembunuhan Tokoh Adat Penolak Tambang



Berita Baru, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur menuntut aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap seorang tokoh Masyarakat Adat Dayak yang menentang aktivitas pertambangan batu bara. Insiden tragis tersebut terjadi di Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, pada Jumat (15/11/2024) dini hari.

Korban, Rusel (60), seorang tokoh adat, ditemukan tewas setelah diserang oleh sekelompok orang tak dikenal ketika sedang tidur di pos penjagaan Hauling Batubara bersama lima warga lainnya. Selain Rusel, Anson (55) juga menjadi korban serangan tersebut dan saat ini dalam kondisi kritis akibat luka di bagian leher.

“Kondisi Anson masih kritis, dia sedang dirawat di RS Panglima Sebaya,” ujar Dede Wahyudi, Staf Advokasi Kebijakan dan Politik AMAN Kalimantan Timur, Senin (18/11/2024).

Dede menegaskan, kasus pembunuhan dan penganiayaan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Kami mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini diusut tuntas secara hukum,” ujarnya dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur. Sebanyak 30 organisasi masyarakat sipil, termasuk AMAN, tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur yang turut serta dalam aksi tersebut.

Aksi unjuk rasa tersebut juga diwarnai dengan teatrikal yang menggambarkan lemahnya penegakan hukum serta penyalahan lilin sebagai simbol perjuangan Masyarakat Adat yang terus menyala demi keadilan. Dede juga mengungkapkan bahwa insiden ini diduga terkait dengan penolakan Masyarakat Adat atas penggunaan jalan umum sebagai jalur angkutan batubara oleh PT. Mantimin Coal Mining. “Kami menduga serangan ini terjadi sebagai buntut dari pendirian pos jaga oleh Masyarakat Adat,” jelasnya.

Menurut Dede, Masyarakat Adat sudah lama melaporkan keberatan mereka atas penggunaan jalan umum oleh truk pengangkut batubara, tetapi laporan tersebut diabaikan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Konflik semakin memanas setelah masyarakat mendirikan pos penjagaan untuk menghentikan aktivitas truk yang melintas di jalan kampung mereka, mengingat seringnya terjadi kecelakaan.

Koordinator aksi, Andrianus, mengecam lemahnya perlindungan negara terhadap keselamatan Masyarakat Adat. “Kasus pembunuhan ini mencerminkan gagalnya negara dalam menjamin keselamatan rakyatnya. Penegakan hukum yang lemah, saling lempar tanggung jawab, dan ketidakseriusan pemerintah serta aparat penegak hukum memperburuk situasi,” tegas Andrianus. Ia menambahkan bahwa kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa ini adalah ancaman serius yang dihadapi oleh Masyarakat Adat yang sedang berjuang mempertahankan ruang hidup mereka dari perusakan lingkungan.

Andrianus juga menyoroti minimnya perlindungan terhadap Masyarakat Adat yang berada di garis depan melawan kejahatan lingkungan. “Kami mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembunuhan ini,” tambahnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur berharap kasus ini menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi nyawa yang hilang akibat konflik terkait dengan aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan dan kehidupan masyarakat.