Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KM ITB
Bem Kema Unpad Gelar Diskusi Publik Terkait RUU TNI – Polri

KM ITB dan BEM Kema Unpad Kecam RUU TNI dan Polri, Desak Tegakkan Demokrasi dan Supremasi Sipil



Berita Baru, Bandung – Momentum peringatan 79 tahun kemerdekaan Indonesia menjadi ajang bagi Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) dan BEM Kema Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk meluncurkan kajian kritis dan pernyataan sikap terkait pembahasan RUU TNI dan RUU Polri yang dinilai mengancam demokrasi serta amanat reformasi.

Melalui unggahan di akun Instagram resmi KM ITB (@km.itb) pada Sabtu (17/8/2024), kedua organisasi mahasiswa tersebut menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi demokrasi di Indonesia. “Sudah 26 tahun sejak jatuhnya rezim otoriter Soeharto, namun amanat reformasi sering kali melenceng dari jalurnya. Lebih parah lagi, dalam 10 tahun terakhir, banyak sekali ancaman dalam kehidupan demokrasi di Indonesia yang mencederai reformasi, salah satunya melalui RUU TNI dan RUU Polri,” ujar Fidela Marwa Huwaida, Ketua Kabinet KM ITB 2024/2025.

RUU TNI dan RUU Polri dikritik keras oleh KM ITB dan BEM Kema Unpad karena dianggap mengembalikan dwifungsi ABRI, sebuah konsep yang memungkinkan militer terlibat dalam kehidupan sipil, yang seharusnya telah dihapuskan pasca-reformasi. “Pembahasan ugal-ugalan, tanpa partisipasi bermakna, ditambah dengan kewenangan polisi yang semakin luas dan TNI yang semakin memasuki tubuh jabatan sipil, merupakan ancaman besar bagi demokrasi kita,” tambah Fawwaz Ihza Mahendra, Ketua BEM Kema Unpad 2024, sebagaimana diungkap dalam press release yang ditandatangani pada Kamis (15/8/2024).

Kedua organisasi mahasiswa ini menegaskan bahwa RUU TNI dan RUU Polri berpotensi mengembalikan Indonesia ke era otoriter dan feodal, di mana jabatan sipil krusial seperti pembangunan dan transisi energi dapat dipegang oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi yang relevan. “Tidak ada profesionalitas dan tidak berbasis pada ilmu pengetahuan. Sudah sepatutnya kita memperjuangkan untuk menggagalkan wacana ini demi kemajuan dan keadilan di bangsa kita,” tegas Fidela.

KM ITB dan BEM Kema Unpad juga menyampaikan pernyataan sikap yang mengecam segala bentuk upaya merusak demokrasi, pelemahan sipil, dan mengembalikan feodalisme di Indonesia. “Kami menolak keberadaan militer dan kepolisian dalam urusan pemerintahan sipil dan menuntut ditegakkannya supremasi sipil setinggi-tingginya. Keberadaan militer dan polisi dalam pemerintahan sipil akan mengancam supremasi sipil dan menjadikan pemerintahan yang tidak berdasarkan kemampuan dan kualitas,” ujar Fawwaz.

Dalam pernyataan sikap tersebut, kedua organisasi mahasiswa ini juga menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk tidak menyusun undang-undang secara serampangan yang tidak berdasar pada kepentingan publik serta mengabaikan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum. Mereka juga mendesak penghentian seluruh pembahasan terkait RUU TNI dan RUU Polri yang dianggap cacat secara formil maupun materil.

“Selain itu, kami menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk memperkuat pengawasan terhadap kedua institusi negara tersebut, memperbaiki permasalahan fundamental TNI-Polri, melakukan reformasi kultural dalam tubuh TNI-Polri, dan memastikan TNI-Polri tidak menjadi institusi yang kebal terhadap hukum,” tegas Fidela.

Pernyataan sikap ini menandai langkah konkret dari KM ITB dan BEM Kema Unpad dalam menolak upaya-upaya yang dinilai mengancam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pernyataan ini juga menyoroti pentingnya peran mahasiswa dalam menjaga amanat reformasi yang telah diperjuangkan sejak 1998.