KLHK Buka Ruang Partisipasi Perempuan dalam Perhutanan Sosial
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya melakukan langkah-langkah untuk mengimplementasikan kesetaraan dan keadilan gender dalam program perhutanan sosial.
Mewakili Ernawati Eko Hartono (Biro Perencanaan Pokja PUG KLHK), Arfan Adhi Kurniawan menegaskan bahwa komitmen Menteri LHK Siti Nurbaya dalam Pengarusutamaan Gender (PUG) di lingkungan KLHK sudah sangat kuat.
“Ibu Menteri selalu memberikan arahan dan pesan kepada jajarannya untuk terus mengintegrasikan isu-isu gender dalam setiap program dan anggaran,” ungkap pria yang akrab disapa Irfan itu, dalam seminar bertajuk Perhutanan Sosial Responsif Gender, di acara Festival Pesona Kopi Agroforestry 2022.
Menurut Arfan, Pengarusutamaan Gender di KLKH yang dimotori Pokja PUG terus didorong diseluruh Sub Pokja, tidak hanya di PSKL, agar memenuhi 7 komitmen prasyarat.
Sebelumnya, melalui siaran daring Ernawati Eko Hartono menyampaikan 7 prasyarat untuk mempercepat pelaksanaan PUG di KLHK. Diantaranya, komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumberdaya, data terpilah, tools dan partisipasi masyarakat.
“Kami terus berinovasi. Seperti tahun lalu kami menyelenggarakan Festival Gender, untuk transformasi Netral Gender menjadi Nature Gender,” terangnya.
Dengan inovasi tersebut, lanjut Arfat, pihaknya berharap lahir champion-champion di internal KLHK. “Supaya program dan kegiatan di KLHK lebih responsif gender,” tambahnya.
Lebih lanjut Arfan juga menuturkan, regulasi atau kebijakan responsif gender dalam perhutanan sosial saat ini sudah terbuka. Semua orang memiliki kesempatan yang sama.
“KLHK sudah sangan membuka ruang partisipasi kepada para perempuan dalam perhutanan sosial. Kurang lebih ada 9 peraturan menteri yang sudah mengintegrasikan isu-isu gender. Saat ini sudah terbuka sekali” tukasnya.
“Akses kita buka, mengundang partisipasi dari masyarakat, kontrolnya kita jaga, dan manfaatnya semoga benar-benar dapat dirasakan oleh orang yang benar-benar membutuhkan,” tukas Arfan.