Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KKP Imbau Warga Tak Dekati Bangkai Paus Biru
(foto: infopublik)

KKP Imbau Warga Tak Dekati Bangkai Paus Biru



Berita Baru, Jakarta  Warga Kupang digemparkan dengan fenomena terdamparnya paus biru di Pantai Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Warga diimbau tidak mendekat lantaran bangkai paus itu berpotensi membawa parasit anisakis typica penyebab penyakit.

“Paus termasuk mamalia laut yang dilindungi secara nasional. Untuk menghindari pemanfaatan bangkai paus dan menghindari munculnya sumber penyakit, harus segera ditangani sesuai Panduan Penanganan Mamalia Laut Terdampar yang telah disusun KKP,” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Aryo Hanggono saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Dari hasil pengukuran, panjang badan paus biru ini mencapai 29 meter dengan berat sekitar 100 sampai 200 ton. Umurnya ditaksir 70 tahunan. Kondisi Paus biru (balaenoptera musculus) saat ini sudah membusuk. Beberapa sisi kulitnya terkelupas dan menimbulkan bau tak sedap.

Ikram Sangadji Kepala Balai Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang dalam keterangan persnya Rabu, (22/7/2020) menyebutkan pihaknya akan menguburkan paus siang ini di lokasi yang tak jauh dari pantai.

“Sebelum dikubur, kami akan ambil sampel isi perut untuk diteliti. Sekaligus melihat ada tidaknya sampah di dalam perut paus ini,” ujar Ikram.

Sehari sebelumnya tim BKKPN Kupang juga telah mengambil sampel daging dan kulit paus biru tersebut. Sampel-sampel nantinya dikirim ke Universitas Udayana Bali dan Unversitas Nusa Cendana (Udana) Kupang untuk uji genetika dan parasit.

Mengingat ukurannya yang sangat besar, penguburan akan dibantu dengan eskavator dan melibatkan banyak pihak seperti BKSDA, Polairud, Dinas Kelautan dan Perikanan setempat hingga TNI AL. Penguburannya juga dipastikan sesuai prosedur agar struktur tulang paus tidak rusak. Tujuannya agar kerangka hewan langka ini bisa dimanfaatkan sebagai bahan penelitian dan bukti sejarah di kemudian hari.