Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kimia Farma Pecat Petugas Layanan Rapid Test Bekas di Kualanamu

Kimia Farma Pecat Petugas Layanan Rapid Test Bekas di Kualanamu



Berita Baru, Jakarta – PT Kimia Farma (Persero) menyatakan telah memecat petugas layanan rapid test yang berstatus tersangka di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Langkah tersebut diambil setelah Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan lima petugas sebagai tersangka.

“Kimia Farma memecat para oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus penggunaan kembali Alat Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara,” demikian dikutip dari keterangan manajemen Kimia Farma, Jumat (30/4/2021). 

Selain pemecatan oknum petugas, Kimia Farma juga menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib untuk dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang–undangan yang berlaku. 

“Agar memberikan hukuman yang maksimal atas seluruh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar manajemen Kimia Farma.

Atas kejadian tersebut, Kimia Farma berkomitmen melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP). 

“Untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai upaya pencegahan kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas manajemen Kimia Farma.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini menyatakan tindakan oknum petugas tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan SOP perusahaan. 

Tindakan tersebut, kata Adil, merupakan pelanggaran sangat berat yang dilakukan oleh oknum petugas layanan rapid test.

“Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Adil dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Adil mengatakan Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka untuk memberikan layanan dan produk yang berkualitas, serta terbaik dan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. 

“Serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” pungkas Adil.