Ketua Komisi X, Syaiful Huda Dukung Penuh Revisi UU Desa Masuk Prolegnas
Berita Baru, Papua – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendukung penuh penuh gerakan kepala desa (Kades) se Indoneiaa yang menuntut hak-haknya melalui revisi Undang-Undang (UU) Desa.
“Saya mendukung penuh aksi hari ini yang akan dilakukan oleh para kepala desa dari berbagai Kabupaten untuk merevisi Undang-undang Desa,” kata Syaiful Huda dalam unggahan akun Instagram pribadinya, Selasa (17/1).
Huda menyebut, beberapa hal yang diperjuangkan kepala desa. Pertama Penambahan masa jabatan yang tadinya 6 tahun menjadi 9 tahun. Kedua 10% APBN untuk desa.
Ketiga harus ada Kementerian yang khusus mengurusi hal-hal berbagai aspek tentang desa, karena selama ini untuk urusan desa dipandang masih tumpang tindih.
Keempat terkait aturan jika kepala desa ingin kontestasi di pileg tidak harus mengundurkan diri tapi cukup dengan hanya cuti saja, sama seperti halnya dengan kepala daerah.
“Saya mendukung penuh, termasuk revisi UU Desa masuk dalam prolegnas,” tegas legislato Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Diketahui, Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) menggelar aksi di depan gedung DPR RI,Selasa (17/1). Selain itu, beberapa aksi para Kades juga terjadi berbagai daerah siseluruh Indonesia.