Ketua Bawaslu Gaungkan Asuransi Bagi Penyelenggara Pemilu
Berita Baru, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja berharap Komisi II DPR RI dan Pemerintah dapat membantu penyelenggara pemilihan umum (pemilu) mendapatkan asuransi selama bekerja mensukseskan Pemilu 2024.
“Semoga dukungan dari Komisi II dan Pemerintah bisa membantu penyelenggara pemilu mendapatkan akses terhadap asuransi,” kata Bagja saat memberikan sambutan dalam acara Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu RI, Selasa (14/2).
Bagi Bagja, asuransi tersebut dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggara, karena sejak tahapan Pemilu 2024 petugas sudah diharuskan untuk bekerja penuh waktu.
“Begitu masuk tahapan (pemilu), (penyelenggara pemilu) tidak kenal waktu lagi karena Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan bahwa penyelenggara pemilu bekerja penuh waktu,” ucapnya.
Dengan demikian Bagja melihat, penyelenggara pemilu, khususnya seluruh jajaran Bawaslu, tidak memiliki hari libur untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Oleh karena itu, sudah sepatutnya memperoleh asuransi kerja yang dapat mendukung pelaksanaan tugasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bagja pun berharap seluruh jajaran pengawas pemilu dan panitia pengawas pemilu tingkat kelurahan dan desa mengurus segala urusan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan baik.
Ia meminta para pihak tersebut mempersiapkan pengawasan pemilu secara optimal dan memetakan dari jauh-jauh hari permasalahan kerawanan pemilu yang ada di desa dan kelurahan masing-masing.
“Dipersiapkan dengan baik serta memetakan jauh-jauh hari permasalahan kerawanan yang akan ada di desa dan kelurahan masing-masing,” pungkas Bagja.