Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kesaksian Dua Orang Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif (Foto: Istimewa)

Kesaksian Dua Orang Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat



Berita Baru, Jakarta – Dua orang penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin memberikan kesaksian terkait kondisi sehari-hari warga yang tinggal di tempat serupa penjara tersebut.

Salah satu warga penghuni ruangan, Jefri Sembiring mengaku bisa melakukan pekerjaan sehari-hari dan berkomunikasi dengan masyarakat.

“Kami gerak mulai dari jam 9 (pagi), gerak jalan keluar, ambil buah dari masyarakat,” kata Jefri dikutip dari CNN TV, Rabu (26/1).

Dia juga mengaku mendapat gaji untuk pekerjaannya di kebun milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

“Saya digaji, saya kan kerja,” ucapnya.

Penghuni lainnya, Freddy Jonathan juga mengaku bisa beraktivitas seperti biasa seperti mencuci baju dan menyapu halaman sekitar. Terkadang dia juga berolahraga pagi hari.

“Aktivitas sehari-hari seperti mencuci baju, menyapu halaman sekitar tempat itu, olahraga kadang-kadang,” tuturnya.

Menurut istri seorang warga yang tinggal di kerangkeng, Hana Sitepu, suaminya mendapat makan tiga kali sehari dengan layak. Hana juga membantah isi pemberitaan media yang menyebut kerangkeng tersebut dibuat untuk perbudakan.

“Di pemberitaan itu dibilang perbudakan. Padahal saya lihat sendiri mereka makan tiga kali sehari dan sangat layak,” ujar Hana.

Plt Kepala BNN Kabupaten Langkat Rusmiati mengaku sedang melakukan asesmen guna mengambil keputusan pemindahan warga yang tinggal di kerangkeng. Warga tersebut akan dipindah ke tempat rehabilitasi atau dipulangkan ke keluarga.

“Kami mendapat arahan bahwa kami harus melaksanakan asesmen untuk mereka ditempatkan di tempat rehabilitas atau dipulangkan kepada keluarga,” kata Rusmiati.

Temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin Angin sebelumnya dilaporkan oleh Migrant Care ke Komnas HAM. Kerangkeng tersebut ditemukan di belakang rumah Bupati Langkat yang menyamai penjara.

Diduga kerangkeng yang terbuat dari besi dan digembok itu dipakai untuk para pekerja sawit di ladang Bupati Langkat.