Kerajaan Arab Saudi Bebaskan Perempuan Berpergian Tanpa Wali
Beritababru.co, Internasional. – Upaya kerajaan Arab Saudi menuju modernitas kian nyata. Setelah sebelumnya, pada 29 juli 2019, putra mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman mencabut larangan mengemudi dan berpergian sendiri bagi wanita, kini lahir dekrit baru yang cukup membebaskan kaum hawa.
Dekrit kerajaan yang diterbitkan secara resmi kerajaan Um al-Qura pada hari Jumat (02/08) itu, menetapkan bahwa paspor Saudi harus dikeluarkan untuk setiap warga negara yang mengajukan permohonan. Untuk itu, siapa pun yang berusia di atas 21 tidak perlu izin untuk bepergian.
Perubahan dekrit tersebut memungkinkan para perempuan untuk dapat secara mandiri mendaftarkan kelahiran anak-anak mereka, serta pernikahan dan perceraian.
Peraturan tersebut juga mencakup peraturan ketenagakerjaan yang memperluas kesempatan kerja bagi perempuan. Di bawah peraturan tersebut, semua warga negara memiliki hak untuk bekerja tanpa menghadapi diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, kecacatan atau usia.
Merespon hal tersebut, banyak wanita Saudi meluapkan kegembiraannya melalui Twitter, tidak terkecuali influencer terkemuka dan pembawa acara talk show Saudi, Muna Abu Sulayman.
“Generasi yang tumbuh bebas dan setara dengan saudara-saudara mereka,” tulisnya di akun Twitter pribadi.
Tidak hanya menyoal kebebasan perempuan dalam bepergian, dekrit kerajaan tersebut juga secara resmi menetapkan usia dewasa untuk laki-laki dan perempuan. Hal ini menandakan kesetaraan penuh di mata hukum dan menandakan inovasi Syariah yang modern
Wanita pertama yang menjadi utusan kerajaan, duta besar Arab Saudi untuk AS Reema binti Bandar Al Saud, juga memuji hal ini dengan ungkapan yang diunggah di laman Twetternya @rbalsaud.
“Saya gembira dengan adanya kabar bahwa Kerajaan Saudi Arabia (KSA) akan memberlakukan amandemen undang-undang perburuhan dan sipilnya yang dirancang untuk meningkatkan status perempuan Saudi dalam masyarakat kita, termasuk memberi mereka hak untuk mengajukan paspor dan bepergian secara mandiri,” katanya.
“Merupakan sejarah baru dalam pembuatan peraturan ini. Dimana mereka membuktikan keterlibatan yang setara antara wanita dan pria di masyarakat kita. Ini adalah pendekatan holistik terhadap kesetaraan gender yang tidak diragukan lagi akan menciptakan perubahan nyata bagi perempuan Saudi,” taambahnya.
Meskipun demikian, sistem perwalian tetap ada. Termasuk perempuan yang membutuhkan izin dari kerabat laki-laki untuk menikah atau hidup sendiri, serta meninggalkan penjara jika mereka merupakan tahanan. Mereka masih tidak bisa memberikan hak kewarganegaraan kepada anak-anak mereka, dan mereka juga tidak dapat memberikan persetujuan bagi anak-anak mereka untuk menikah.
Walaupun semakin menghargai hak perempuan, dalam beberapa kasus Arab Saudi masih begitu konservatif. Hal itu terlihat bagaimana perlakuan mereka terhadap perempuan pejuang kesetaraan, seperti Loujain al-Hathloul. Ia diteangkap dan dipenjarakan, akibat kritik kerasnya kepada pemerintahan.
Penulis : Nafisa Sumber : BBC