Kenya Cabut Sisa Aturan Pembatasan COVID yang Masih Berlaku
Berita Baru, Inovasi – Kenya pada Jumat (11/3/22) mencabut pembatasan COVID-19 yang tersisa termasuk larangan pertemuan besar di dalam ruangan seperti layanan keagamaan dan persyaratan untuk menunjukkan tes COVID-19 negatif untuk penumpang udara yang tiba.
Menurut Menteri Kesehatan Mutahi Kagwe, meski begitu warga Kenya harus tetap mengindahkan langkah-langkah kesehatan masyarakat seperti mencuci tangan dan menjaga jarak sosial. Sementara masker wajah tidak lagi wajib di tempat umum dan semua tindakan karantina untuk kasus COVID-19 yang dikonfirmasi juga dihentikan.
“Selama sebulan terakhir, tingkat positif tes COVID-19 di negara Afrika Timur itu tetap di bawah 1%,” kata Kagwe, sebagaimana dikutip dari Reuters.
Menurutnya hal ini berkaitan dengan meningkatnya jumlah warga Kenya yang memilih untuk divaksinasi.
Pada bulan November, pemerintah mengumumkan bahwa bukti vaksinasi akan diperlukan pada 21 Desember untuk mengakses sekolah, transportasi, kantor negara, hotel, bar, restoran, taman nasional dan suaka margasatwa.
Tetapi pengadilan memblokir langkah itu di tengah ketidakpastian tentang siapa yang akan mengawasinya atau apa yang harus dilakukan terhadap orang yang tidak dapat mengakses vaksin.
Menteri tidak menyebutkan perintah dalam sambutannya pada hari Jumat.
Menurut data pemerintah Kenya, negara dengan populasi 54 juta itu, telah mencatat kurang dari 35 infeksi COVID setiap hari selama seminggu terakhir.
Sekitar 323.000 infeksi, dan 5.600 kematian, telah dicatat selama pandemi sejak 2020. Hampir 29% orang dewasa Kenya telah divaksinasi lengkap, lebih banyak dari kebanyakan negara di Afrika sub-Sahara.