Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemenkumham Tolak Hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly

Kemenkumham Tolak Hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak pengesahan hasil kongres luar biasa (KLB) partai Demokrat di Deli Serdang. Menkumham Yasonna Laoly menyebutkan, penolakan tersebut dikarenakan tidak terpenuhinya syarat administratif. 

“Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” kata Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).

Yasonna menyampaikan, penolakan tersebut berpaku pada AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan pemerintah pada 2020 lalu. KLB tidak memenuhi persyaratan antara lain perwakilan DPD dan DPC yang datang tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC.

“Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” ujar Yasonna.

Sebelumnya, beberapa anggota Partai Demokrat telah menggalang KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret 2021. Hasil kongres tersebut memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum.

Moeldoko juga mengatakan tidak ingin membebani Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait keputusannya menerima menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang. 

“Terhadap persoalan yang saya yakini benar itu atas otoritas pribadi yang saya miliki, maka saya tidak mau membebani Presiden,” kata Moeldoko dalam akun Instagram pribadinya @dr_Moeldoko, Minggu (25/3/2021).