Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemenko PMK: Mitigasi Penting Kurangi Resiko Bencana Banjir dan Longsor
Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Sudirman. (Foto: Tangkap Layar)

Kemenko PMK: Mitigasi Penting Kurangi Resiko Bencana Banjir dan Longsor



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menekankan bahwa mitigasi sangat penting untuk mengurangi resiko bencana banjir dan longsong di tanah air.

Oleh sebab itu ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat mitigasi bencana banjir dan longsor menyusul peningkatan intensitas curah hujan.

“Mitigasi menjadi upaya penting yang perlu dilakukan untuk mengurangi risiko bencana banjir dan longsor, hal ini perlu menjadi perhatian bersama,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Letjen TNI (Purn) Sudirman, Selasa (28/2).

Sudirman menjelaskan, peningkatan intensitas curah hujan di sejumlah wilayah di tanah air dikhawatirkan meningkatkan potensi bencana hidrometeorologi, termasuk banjir dan longsor. Bencana hidrometeorologi adalah bencana yang dipengaruhi oleh fluktuasi air termasuk juga curah hujan.

Bencana hidrometeorologi tersebut, tambah dia, berupa banjir, tanah longsor, serta angin kencang dan lain sebagainya yang bisa dipengaruhi oleh perubahan musim.

“Karena itu, fenomena peningkatan curah hujan dan cuaca ekstrem beberapa waktu belakangan perlu dibarengi dengan upaya mitigasi dan peningkatan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan termasuk juga masyarakat,” terangnya.

Menurut Sudirman, kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana dan upaya mitigasi bencana juga perlu disosialisasikan kepada seluruh masyarakat. “Dengan demikian masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan saat terjadi hujan dengan curah hujan sedang hingga tinggi dengan durasi yang lama,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Mitigasi Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK Andre Notohamijoyo menambahkan pemerintah daerah yang memiliki risiko tinggi atau rentan terhadap terjadinya bencana hidrometeorologi harus melakukan langkah-langkah mitigasi serta meningkatkan kesiapsiagaan berdasarkan risiko bencananya.

Pertama, meningkatkan kesiapsiagaan melalui optimalisasi penyiapan kapasitas pada sistem drainase dan tata air serta sistem peresapan dan tampungan air. 

Kedua, penyiapan kapasitas dan keandalan operasional tampungan danau, waduk, embung, kolam retensi dan penyimpanan air buatan di masyarakat.

Ketiga, membuat pernyataan siaga darurat banjir dan tanah longsor apabila menurut data atau informasi BMKG mengindikasikan terjadinya peningkatan frekuensi curah hujan tinggi yang berpotensi menyebabkan banjir dan tanah longsor.

“Keempat, mengoptimalkan peran dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai koordinator dalam penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor,” pungkasnya.