Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jokowi Minta MUI Kawal Vaksinisasi Virus COVID-19
Foto: Istimewa

Jokowi Minta MUI Kawal Vaksinisasi Virus COVID-19



Berita Baru, Jakarta — Presiden Joko Widodo meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga membantu mengawal proses pengadaan vaksin Coronavirus Disease atau Covid-19 yang akan dilakukan Indonesia.

Permintaan tersebut disampaikannya ketika memberikan sambutan pada Musyawarah Nasional X MUI Tahun 2020.

“Saya memohon kepada MUI juga membantu mengawal program vaksinasi yang segera kita lakukan sebagai jalan keluar untuk mengatasi pandemi,” tutur Jokowi, melalui akun Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia, Rabu (25/11).

Kata Jokowi, bantuan ini akan berguna dalam mempercepat pemulihan masyarakat, terutama pulihnya ekonomi Indonesia. Mantan wali kota Solo itu juga menegaskan bahwa pihaknya selama selalu berupaya mengerahkan sumber daya dalam mengatasi dampak yang diakibatkan Covid-19.

“Kami berusaha menyeimbangkan penanganan kesehatan dan penanganan ekonomi, membuat masyarakat aman dari covid tapi tetap produktif dan mampu bertahan hidup,” tambah Jokowi.

Selain itu, di tengah sambutannya, Jokowi memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada MUI yang turut mencegah penularan Covid-19. Beberapa bentuknya dengan ada penyusunan beberapa fatwa untuk memastikan umat beribadah.

“Fatwa yang sangat kontekstual senafas dengan prinsip kemaslahatan. MUI juga konsisten menyuarakan untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Jokowi.

Du akhir, Jokowi juga mengapresiasi MUI sebab telah mengutamakan keselamatan jiwa di tengah ancaman pandemi pada setiap fatwanya. Dia berharap, keterlibatan MUI ini turut memberikan keringan bagi beban pemerintah saat ini.

“Tokoh agama dan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Insya Allah tugas berat pemerintah semakin ringan,” pungkas Jokowi.

Penting diketahui, dalam agenda munas, MUI juga berencana membahas beberapa fatwa terkait kehalalan vaksin COVID-19 hingga fatwa penggunaan masker ketika melakukan ihram haji.

Sebelumnya, MUI sebelumnya sempat berfatwa mengenai protokol kesehatan (prokes), salah satunya dalam menjalankan ibadah salat Jumat.