Kemenkeu Sebut Utang Indonesia Relatif Rendah
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Keuangan Republik Indonesia kembali menjelaskan bahwa posisi utang luar negeri sampai saat ini masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan 10 negara yang ramai diberitakan media akhir-akhir ini.
10 negara tersebut antara lain China dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 46,8 persen, Brazil 76,5 persen, India 68,3 persen, Rusia 13,5 persen, Mexico 46 persen, Turkey 30,4 persen, Argentina 86 persen, dan Thailand 41,2 persen. Adapun rasio utang Indonesia 29,8 persen.
“Dengan ekonomi yang besar, utang Pemerintah (tanpa BUMN dan swasta) relatif rendah, yakni 29,8% di Desember 2019”. Kata Rahayu Puspasari, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10).
Penjelasan Kemenkeu RI tersebut merupakan respon atas rilis laporan Bank Dunia berjudul International Debt Statistics (IDS) 2021 pada 12 Oktober 2020. Laporan ini berisi data dan analisis posisi utang negara di dunia dimana dalam salah satu bagian laporan menyebutkan perbandingan beberapa negara berpendapatan kecil dan menengah dengan Utang Luar Negeri (ULN) terbesar, termasuk Indonesia.
“Laporan perbandingan yang di maksud tidak menyertakan negara-negara maju melainkan negara-negara dengan kategori berpendapatan kecil dan menengah, sehingga terlihat bahwa posisi Indonesia, masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar”. Jelasnya.
Dengan tingkat ekonomi urutan ke-16 dalam kelompok negara G-20, imbuh Rahayu, ekonomi Indonesia masuk kategori besar. Artinya rasio utang sebesar 29,8 persen terhadap PDB tersebut masuk kategori relatif rendah.
Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 88,8% dari total ULN. Utang ini juga berhasil dikelola dengan hati dan terukur.
“Pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian (pruden) dan terukur (akuntabel)”. Ungkapnya.