Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kecam Tindakan Represif Aparat di Wadas, Luluk Nur Hamidah: Tolong Ini Dihentikan

Kecam Tindakan Represif Aparat di Wadas, Luluk Nur Hamidah: Tolong Ini Dihentikan



Berita Baru, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengecam keras aparat keamanan yang melakukan penangkapan dan tindakan represif terhadap warga Wadas yang tengah melakukan aksi damai menolak penambangan batuan andesit.

“Mereka melaporkan adanya tindakan penyelewengan hukum yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah atas dikeluarkannya SK Perpanjangan Izin Penetapan Lokasi Pembangunan Bendungan Bener,” ujar Luluk dalam keterangan tertulisnya di akun Instagram pribadinya, Sabtu (24/2).

Menurut legislator Dapil IV Jateng tersebut, Desa Wadas masih saja tercantum dalam objek pembangunan Bendungan Bener. Hal itu tertuang melalui Surat Keputusan Gubernur nomor 539/29 Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo Provinsi Jawa Tengah yang ditandatangani Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah.

“Pengerukan tanah di desa Wadas akan menyebabkan hilangnya mata pencaharian warga, sumber pangan yang menyuplai provinsi Jawa Tengah, Mata Air sebagai sumber kehidupan warga, hilangnya nilai warga dan tanahnya serta terjadi bencana longsor dan banjir yang mengancam desa Wadas,” tegas Luluk.

“Saya ingatkan, bahwa kekerasan dan kesewenang-wenanganan dalam situasi ini sangat disesalkan,” imbuhnya.

Luluk berharap kekerasan yang dilakukan aparat dapat segera diakhiri dan dipulihkan segenap trauma warga. Hak untuk mempertahankan lingkungan seharusnya dihargai ditengah pembangunan yg selalu mengorbankan alam dan lingkungan hidup.

“Tidak kah ada cara2 lain selain represi? Pak Gubenur Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng, Kementerian LHK tolong ini dihentikan!,” pungkasnya.