Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Ombudsman Minta Pertamina Ganti Rugi Masyarakat yang Terdampak

Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Ombudsman Minta Pertamina Ganti Rugi Masyarakat yang Terdampak



Berita Baru, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia meminta PT Pertamina untuk segera melakukan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak kebakaran kilang minyak Pertamina RU VI di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, yang terjadi pada 29 Maret 2021 dini hari. 

Hal itu disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam konferensi pers Kasus Kebakaran Kilang Minyak Pertamina RU VI, Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat secara virtual, Rabu, 13 April 2021.

Hery meminta agar pemerintah daerah bersama PT Pertamina segera melakukan proses verifikasi terkait jumlah korban sakit, trauma, hingga terdampak secara material, seperti kerusakan rumah dan fasilitas lainnya. 

“Kami menginginkan proses verifikasi dilakukan secara responsif dan cepat. Tidak menunda-nunda dan menunggu hasil investigasi dari tim independen dan Bareskrim Polri, karena investigasi itu dilakukan maksimal 3 bulan,” kata Hery. 

Hery mengkhawatirkan apabila proses verifikasi terlalu lama, dan ganti rugi harus menunggu hasil investigasi tim independen dan Polri, maka akan semakin berpengaruh pada kondisi psikologis daripada korban. 

Selain itu, jika terlalu lama melakukan ganti rugi, Hery juga khawatir akan ada upaya untuk mengaburkan kewajiban ganti rugi yang dilakukan oleh PT Pertamina pada warga yang terdampak. 

“Waktu yang berlarut-larut ini akan mempengaruhi kondisi psikologi warga setempat, dan bisa jadi melupakan rekam jejak yang seharusnya dilakukan ganti rugi, jadi pengaburan upaya ganti rugi yang mestinya dilakukan,” pungkas Hery.

Berdasarkan temuan Ombudsman, kebakaran kilang minyak PT Pertamina Balongan menyebabkan 895 orang atau 353 kepala keluarga menjadi korban mulai dari luka ringan, dan trauma. 

Sedangkan, terbakarnya 4 tangki tersebut juga menyebabkan 2.788 rumah mengalami kerusakan dan yang sudah diverifikasi Ombudsman sebanyak 1.313 rumah.