Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ombudsman Desak Pertamina Selesaikan Investigasi Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Balongan

Ombudsman Desak Pertamina Selesaikan Investigasi Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Balongan



Berita Baru, Jakarta – Ombudsman RI memberikan saran kepada PT. Pertamina (Persero) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) untuk segera menyelesaikan investigasi mengenai akar penyebab terjadinya kebakaran empat tangki Pertamina di Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin, 29 Maret 2021.

Perusahaan pelat merah tersebut juga diminta untuk menyampaikan hasilnya secara transparan kepada publik sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kedepan. 

“Hal ini perlu melibatkan Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” kata Anggota Ombudsman Hery Susanto dalam keterangan tertulis, Rabu (14/4/2021).

Selanjutnya, Ombudsman memberikan saran agar PT Pertamina dan PT KPI segera mengkoordinasikan rencana kontigensi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat agar mitigasi dan penanganan bencana dapat dilakukan secara optimal. 

“PT Pertamina bersama BPBD agar memberikan sosialisasi, edukasi dan pelatihan kepada warga sekitar, terkait adanya potensi bencana akibat gagal teknologi untuk meminimalisir korban jiwa,” ujar Hery. 

Kemudian Ombudsman juga menyarankan agar Pertamina dan KPI meningkatkan early warning system di sekitar lingkungan kilang minyak Pertamina untuk meningkatkan kewaspadaan bagi masyarakat sekitar.

Saran selanjutnya, memberikan ganti rugi atas bangunan yang rusak, agar dilaksanakan dengan proses yang valid, cepat, tepat, partisipatif dan adil. Selain itu, Pertamina dan KPI agar memberikan pengobatan dan santunan yang layak bagi para korban dan keluarganya yang mengalami luka berat, luka ringan dan meninggal dunia.

Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, Ombudsman memberikan saran untuk segera menyelesaikan verifikasi bangunan rusak dan berkoordinasi dengan pihak PT Pertamina untuk memberikan ganti rugi. 

Pemerintah daerah juga disarankan untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Pertamina dan KPI untuk meningkatkan mitigasi bencana akibat gagal teknologi maupun bencana alam di lingkungan sekitar kilang minyak Pertamina.

Pemkab Indramayu bersama dengan Pertamina dan KPI agar menetapkan zona aman bagi warga atau penduduk dalam setiap risiko terulangnya kejadian terbakarnya kilang minyak Pertamina Balongan, Indramayu. Mengingat sebelumnya telah terjadi dua kali kebakaran di lingkungan Kilang Pertamina Balongan pada Oktober 2007 dan Januari 2019.

“Ombudsman RI terus mengawasi PT Pertamina dalam penanganan penyelesaian dampak sosial ekonomi dan lingkungan yang dialami warga di sekitar lokasi kebakaran kilang minyak Balongan Indramayu. Kami minta proses penyelidikan kasus tersebut ditangani secara serius, profesional dalam prosedural hukum,” pungkas Hery.