Kasus Covid-19 Terbanyak, 5 Kecamatan di Gresik Jadi Prioritas Pemberlakuan PSBB Jawa-Bali
Berita Baru, Gresik– Pemerintah pusat mulai memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM) di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali pada 11 Januari hingga 25 Januri 2021. Tak terkecuali di Surabaya Raya, termasuk Gresik.
Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Gresik, Reza Pahlevi menegaskan, pihaknya sudah siap melaksanakan PPKM, namun ada 5 kecamatan menjadi prioritas utama.
“Yaitu di Kecamatan Gresik, Kecamatan Kebomas, Kecamatan Manyar, Kecamatan Menganti, Kecamatan Driyorejo” ungkap Reza, Jumat (8/1).
Alasan prioritas utama 5 kecamatan tersebut menjadi prioritas karena di 5 kecamatan itu angka kasus Covid-19 dinilai paling banyak.
Diterangkan Reza, kesiapan Pemkab Gresik diambil setelah melakukan koordinasi bersama oleh Wakil Bupati Gresik Muhammad Qosim, Sekda Kabupaten Gresik dan Satgas Covid-19 Gresik.
“Harapan Pemkab Gresik untuk masyarakat Gresik tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yaitu 4 M, karena dengan mematuhi protokol kesehatan penularan Covid-19 bisa dicegah,” pungkas Reza.
Sebagai informasi, laporan up date data kasus Covid-19 di Kabupaten Gresik per 7 Januari 2021 jelang pemberlakuan PSBB Jawa-Bali, pasien positif bertambah 17 kasus, dengan 11 konfirm sembuh, dan 2 meninggal dunia.