Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Karutan Kelas I Depok Ditangkap Karena Narkoba, Begini Penjelasannya

Karutan Kelas I Depok Ditangkap Karena Narkoba, Begini Penjelasannya



Berita Baru, Depok – Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Taufiqurrakhman membenarkan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok ditangkap polisi karena, dugaan kasus narkoba.

Saat dikonfirmasi beritabaru.co, Taufiqurrakhman menyebutkan, Karutan Depok yang bernama Anton itu ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat akhir Juni 2021 lalu.

“Saat ini Karutan Depok masih dalam status penyidikan di Polres Metro Jakarta Barat. Kita serahkan sepenuhnya kasus hukum itu kepada kepolisian,” kata Taufiq, Minggu (18/07).

Soal status Karutan, jelas Taufiq, saat ini dalam pengusulan untuk dilakukan pemberhentian sementara hingga ada titik terang status hukumnya.

“Untuk jabatan Karutan Depok saat ini telah diangkat Plh untuk melangsungkan jalannya organisasi,” ungkapnya.

Dia menegaskan, Kemenkumham tidak akan menghalang-halangi aparat penegak hukum apabila ada petugas dari pihaknya yang terjerat kasus hukum.

“Baik staf atau pejabat termasuk Karutan Depok ini jika memang terbukti berdasarkan pemeriksaan Polisi ya harus ditindak,” beber Taufiq.

Lebih jauh, Taufiq mengungkapkan, Menkumham melalui, Dirjenpas sedang melakukan pembenahan kepada seluruh personilnya.

“Dengan melakukan pembinaan yang tegas terhadap seluruh personil jajarannya dan zero toleransi apa bila ada personilnya yang terbukti terlibat pelanggaran hukum, apalagi narkoba pasti dikenakan sanksi tegas, bahkan sampai kepada pemberhentian dengan tidak hormat,” pungkasnya.