Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kasus Bantuan "Nasi Anjing" Sudah Berdamai
Foto: Istimewa

Kasus Bantuan “Nasi Anjing” Sudah Berdamai



Berita Baru, Jakarta — Masyarakat Tanjung Priok, Jakarta Utara, dihebohkan dengan bantuan makanan yang bertulis “Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting” di kemasannya. Selain tulisan, juga tertempel logo kepala anjing. Informasi tersebut dengan cepat menyebar melalui pesan singkat WhatsApp.

Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, peristiwa itu terjadi di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (26/4) dini hari. Nasi tersebut bukan daging anjing seperti yang tulisan di bungkusnya.

“Hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakut, mendatangi tempat pembuatan nasi (anjing) tersebut, dan didapati bahwa pembuatan nasi dengan bahan halal,” ungkap Yusri.

“Bahan yang digunakan adalah cumi, sosis sapi, teri, dan lain-lain,” imbuhnya.

Kemudian, pihak Yayasan Qahal memberi penjelasan tentang logo dan nama ‘Nasi Anjing’ yang ramai jadi pembicaraan publik. Nita, Koordinator Lapangan Yayasan Qahal, mengatakan logo dan nama ‘Nasi Anjing’ muncul secara spontan, inisiatif dari salah satu timnya.

“Pertama, saya itu bikin cap (logo di stempel) Qahal, bukan cap kepala anjing. Tapi tiba-tiba waktu itu, cap itu warnanya kayaknya warnanya terlalu kentara kan, lalu tahu-tahu tim saya ada inisiatif, tanpa izin juga, bikin gitu. Saya waktu itu lebih ke bagian masaknya, jadi saya enggak terlalu fokus ke situ. Cuma karena lihat gambarnya lucu, ya udahlah,” kata Nita, dikutip dari kumparan, Senin (27/4).

Menurut Nita, pihaknya tidak bermaksud menyinggung kalangan masyarakat mana pun, atas nama yayasan ia meminta maaf jika ada yang tersinggung.

“Tapi tanpa sadar itu melukai golongan tertentu. Ya kita minta maaf,” jelasnya.

Setelah dimediasi polisi, antara pemilik ‘Nasi Anjing’ bernama Biantoro Setijo dan warga akhirnya berdamai. Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri permasalahan tanpa tuntutan apapu, baik pidana maupun perdata. Selain itu pihak Yayasan juga meyakinkan warga atas kedatangan pihaknya tak lain hanya untuk membantu.

“Pemilik mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara pribadi dan atas nama yayasan kepada seluruh warga. Tujuan mereka memang hanya ingin membantu warga,” Kombes Pol Yusri.