Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kaisar Abu Hanifah: Efisiensi Anggaran Kemenperin Harus Berdampak Positif
Kaisar Abu Hanifah: Efisiensi Anggaran Kemenperin Harus Berdampak Positif

Kaisar Abu Hanifah: Efisiensi Anggaran Kemenperin Harus Berdampak Positif



Beritabaru.co – Komisi VII DPR resmi menyetujui perubahan pagu anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun 2025 dalam rapat yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu malam, 12 Februari 2025.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran negara.

“Dan tentu saja semoga langkah restrukturisasi anggaran Kemenperin 2025 ini diharapkan dapat memperkuat sektor perindustrian nasional kita,” kata Kaisar Abu Hanifah di Senayan, Kamis (13/2/2025).

Kaisar Abu Hanifah: Efisiensi Anggaran untuk Manfaat Maksimal

Kaisar Abu Hanifah juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran dalam memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pembangunan industri nasional.

“Efisiensi anggaran bukan hanya tentang pengurangan biaya, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak positif bagi perekonomian kita,” jelasnya.

Sementara itu, dalam rapat tersebut, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyampaikan apresiasi kepada Komisi VII DPR atas dukungan mereka dalam kebijakan efisiensi anggaran Kemenperin tahun 2025.

“Semoga semua ini walaupun ada efisiensi dapat berjalan dengan lancar. Kami juga mengucapkan terima kasih atas persetujuan dari pimpinan dan anggota Komisi VII terhadap usulan efisiensi anggaran,” ujar Faisol.

Kaisar Abu Hanifah: Efisiensi Anggaran Kemenperin Capai Rp883 Miliar

Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Kemenperin mengefisienkan anggaran sebesar Rp883 miliar. Dengan kebijakan tersebut, pagu anggaran yang sebelumnya sebesar Rp2,51 triliun kini menjadi Rp1,63 triliun.

Efisiensi ini mencakup 35 persen dari total anggaran sebelumnya dan diterapkan sesuai dengan Inpres tentang Efisiensi Belanja serta Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.