Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KAI Lakukan Integrasi dengan Aplikasi Peduli Lindungi

KAI Lakukan Integrasi dengan Aplikasi Peduli Lindungi



Berita Baru, Jakarta – Sejak penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3 Juli 2021 lalu, persyaratan perjalanan menggunakan transportasi kereta api (KA) juga melakukan penyesuaian. Salah satunya, yakni pelanggan KA wajib menunjukkan bukti sudah mengikuti program vaksinasi, minimal vaksin dosis pertama.

Kahumas  PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menuturkan, guna meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan KA, secara khusus untuk mengetahui apakah calon penumpang layak bepergian atau tidak layak bepergian dengan melengkapi syarat sudah melakukan vaksin, maka PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengintegrasikan sistem boarding ticketing dengan aplikasi Peduli Lindungi mulai 23 Juli 2021.

“Di Area Daop 1 Jakarta pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen pada saat melakukan boardiang data sudah akan terlihat apakah sudah divaksin atau belum, melakui aplikasi  Peduli Lindungi yang sudah terintegrasi,” tutur Eva kepada wartawan, Minggu (29/8).

Sebagaimana diketahui, Peduli Lindungi merupakan aplikasi milik Kementerian Kesehatan yang berguna tidak hanya untuk menelusuri kontak tracking dan tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid-19, tapi juga terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional.

Penumpang tidak perlu repot-repot menunjukkan aplikasi ke petugas. Perjalanan menjadi mudah.

Pada saat melakukan boarding, calon penumpang tetap wajib menunjukkan boarding pass atau e-boarding pass, kartu identitas calon penumpang, dan surat keterangan tes antigen atau PCR.

“Namun, jika nanti ditemukan calon penumpang yang belum terintegrasi datanya di PC boarding, maka pemeriksaan persyaratan protokol kesehatan tetap menggunakan manual dan tetap wajib menunjukkan boarding pass atau e-boarding pass, identitas calon penumpang,” tandas Eva.