Kadin Dukung Perpanjangan Kontrak Freeport
Berita Baru, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara tegas menyatakan dukungannya terhadap perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI). Menurut Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin, Yukki Nugrahawan Hanafi, PTFI adalah salah satu investor penanaman modal asing (PMA) yang telah berkontribusi cukup lama di Indonesia.
“Saya rasa penting bahwa perusahaan seperti PTFI yang sudah benar-benar juga untuk Indonesia ya, dalam satu sisi tadi yang paling penting adalah keberlanjutan. Karena pada akhirnya untuk investor itu dia mesti ada kepastian,” katanya dalam konferensi pers Rapimnas Kadin 2023, Jumat (9/12/2023).
Kadin, sebagai wadah perwakilan pengusaha di Indonesia, menilai bahwa Freeport memiliki dampak positif, baik dari segi ekonomi maupun sosial, untuk Indonesia. Yukki menekankan pentingnya dukungan terhadap kelangsungan operasional Freeport di tanah air.
“Karena sebenarnya kalau kita lihat tidak hanya dari segi ekonomi ya, tapi sosial pun saya rasa Freeport juga cukup banyak untuk berkontribusi untuk Indonesia. Jadi mungkin kita perlu captain-captain investor seperti Freeport untuk bisa terus berusaha di negara ini,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Kadin dan jajaran pengurusnya mendukung segala hal yang bersifat keberlanjutan. Oleh karena itu, dukungan penuh diberikan jika proses perpanjangan izin tambang Freeport telah memenuhi persyaratan dan mendapatkan persetujuan pemerintah.
“Kita butuh banyak champion, salah satu champion-nya adalah PT Freeport,” kata Yukki. Ia berpendapat bahwa perpanjangan kontrak dapat memberikan dampak positif terhadap kepastian dan investasi di Indonesia.
Proses pembahasan perpanjangan izin tambang Freeport saat ini sedang berlangsung antara Pemerintah Indonesia dan perusahaan tersebut. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah bertemu dengan Chairman Freeport McMoRan, Ricard Adkerson, untuk membahas perpanjangan izin tambang dan rencana penambahan 10 persen saham Freeport di Indonesia.