Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kabut Asap Karhutla: Siswa Terpaksa Belajar Daring di Jambi dan Palembang
(Foto: Mongabay)

Kabut Asap Karhutla: Siswa Terpaksa Belajar Daring di Jambi dan Palembang



Berita Baru, Jakarta – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti beberapa wilayah di Indonesia telah memaksa Pemerintah daerah di Jambi, Palembang, dan Kota Jambi untuk mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh atau daring.

Pemerintah Provinsi Jambi mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan SMA, SMK, SLB, dan sekolah sederajat lainnya untuk menerapkan pembelajaran secara daring mulai tanggal 2 hingga 4 Oktober 2023.

“Terrhitung mulai tanggal 2 sampai 4 Oktober 2023, melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah yang sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing,” ujar Kepala Dinas Provinsi Jambi, Syamsurizal dalam keterangan yang dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (2/9/2023).

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Jambi terkait antisipasi karhutla dan buruknya kualitas udara di provinsi tersebut. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang memburuk selama satu pekan terakhir menjadi dasar pengambilan kebijakan tersebut.

Pemerintah Kota Jambi juga mengeluarkan instruksi serupa untuk Kelompok Bermain (KB), PAUD, TK, SD, dan SMP, agar memberikan materi pembelajaran daring kepada siswa mereka. Abu Bakar, Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, juga mengimbau masyarakat agar mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan menghindari sumber polusi.

Di Palembang, yang juga terdampak oleh kabut asap karhutla, pembelajaran daring mulai diberlakukan untuk pelajar pada hari Senin (2/10). Surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Palembang bertujuan untuk mengantisipasi dampak kabut asap yang membahayakan peserta didik dan tenaga pengajar.

PJ Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan bahwa aktivitas belajar dan mengajar akan dilakukan secara daring sampai batas waktu yang belum ditentukan, bergantung pada perkembangan nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Keputusan untuk menerapkan pembelajaran daring ini diharapkan dapat menjaga kesehatan siswa dan tenaga pendidik di tengah kondisi udara yang berbahaya akibat kabut asap karhutla.