Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

K-Sarbumusi Nyatakan Mundur Dari Tim Pembahasan RUU Omnibus Law

K-Sarbumusi Nyatakan Mundur Dari Tim Pembahasan RUU Omnibus Law



Berita Baru, Jakarta – Konfederasi Sarikat Buruh Muslim Indonesia (K-Sarbumusi) menyatakan mundur dari Tim Koordinasi Pembahasan dan Konsultasi Publik RUU Omnibus Law bidang Ketenagakerjaan.

Keputusan ini diambil oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) K-Sarbumusi melalui surat resmi bernomor BE.DPP/SBMI/II/2020 yang ditujukan kepada Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa keputusan tersebut berdasarka Rapat Pleno DPP K-Sarbumusi pada tanggal 24 Februari 2020 yang diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota DPP K-Sarbumusi serta anggota federasi yang tergabung dengan K-Sarbumusi.

DPP K-Sarbumusi menilai bahwa dalam draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah dikirim pemerintah ke DPR banyak merugikan pihak buruh serta akan berdampak pada menurunnya tingkat kesejahteraan, perlindunga pekerja, dan kebebasan berserikat bagi buruh dengan membuka kran yang lebar bagi pekerja asing.

“DPP K-Sarbumusi menilai bahwa isi Draft RUU Cipta Lapangan Kerja telah banyak menyimpang dari cita-cita luhur bangsa dalam memajukan kesejahteraan umum dan melindungi segenap bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dan diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.

Menurutnya saat ini Draft dan Naskah Akademik sudah masuk ke DPR, oleh karena itu perubahan atas RUU tersebut sudah tidak mungkin dilakukan oleh tim.

“DPP K-Sarbumusi memandang tidak seharusnya pemenuhan hak-hak pekerja/buruh beserta perlindungannya direduksi dan dikontradiksikan dengan investasi, tetapi harus sebaliknya, investasi mestinya ditujukan untuk kesejahteraan warga negara termasuk pekerja/buruh,” ungkapnya.

“Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia, beserta seluruh Federasi dan Sarikat Pekerja/Buruh yang berafiliasi dalam Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia menyatakan menolak penunjukan Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia serta menyatakan keluar dari Tim Pembahasan dan Konsultasi Publik RUU Cipta Lapangan Kerja,” tegasnya

Oleh karena itu, DPP K Sarbumusi terus mendorong pemerintah agar dibangunnya dialog sosial yang konstruktif, saling mengedepankan kepentingan bersama dalam kerangka Tripartit.