Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Logo K-Sarbumusi

K Sarbumusi Kritik Perppu Ciptaker: Sebaiknya Fokus Mandat MK



Berita Baru, Jakarta – Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K Sarbumusi) meminta pemerintah untuk senantiasa melibatkan buruh dalam setiap pengambilan kebijakan terkait dengan buruh dan ketenagakerjaan.

Hal ini merespon dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Organisasi otonom Nahdlatul Ulama tersebut meminta pemerintah untuk fokus pada amanat putusan MK terkait UU Cipta Kerja.

“Putusan MK menyatakan UU Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat dan memberi amanat kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam kurun waktu 2 tahun. Pemerintah sebaiknya fokus pada mandat tersebut dengan mengedepankan partisipasi pihak tripartit, termasuk buruh, secara transparan dan konstruktif,” tutur Presiden Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin, dalam siaran persnya Rabu (4/1/2022).

Lebih lanjut, badan otonom Nahdlatul Ulama yang membidangi buruh dan ketenagakerjaan tersebut menyoroti peluang memperbaiki nasib kaum buruh dalam setiap reformasi kebijakan, “Momentum perbaikan kebijakan, entah UU, Perpu maupun peraturan di bawahnya, semestinya digunakan sebagai upaya memperbaiki kepentingan semua pihak secara setara dan konstruktif, termasuk untuk memajukan perlindungan dan kesejahteraan kelas pekerja di Indonesia,” imbuh Irham.

Selanjutnya Irham juga menyoroti pentingnya pelibatan buruh dalam program investasi nasional.

“Madzhab investasi global yang kian bertumbuh saat ini adalah madzhab sustainable investment dimana investasi yang masuk bukan saja ditujukan untuk mendatangkan profit sebanyak-banyaknya, melainkan juga untuk memberikan kesejahteraan kepada umat manusia, termasuk kaum buruh juga harus selaras dengan sustainable environment atau lingkungan lestari. Bila melibatkan buruh, kebijakan yang terkait dengan buruh insyaallah akan lebih maslahah atau lebih baik,” tanda Irham.

Konfederasi Saebumusi juga meminta pemerintah untuk tidak melihat kepentingan investasi dan kesejahteraan buruh secara diametral. “Investasi dan kesejahteraan buruh bukanlah perkara yang harus dipertentangkan secara diametral. Investasi yang masuk bukan saja ditujukan untuk pertumbuhan ekonomi saja, melainkan juga untuk dikonversi dalam penyerapan tenaga kerja. Bukan saja penyerapan tenaga sebesar-besarnya tetapi juga seberapa layak pekerjaan yang bisa diciptakan dari investasi tersebut. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan aspek penting ini,” pungkas Irham.

Konfederasi Sarbumusi merupakan sayap buruh dari Nahdlatul Ulama yang saat ini memiliki lebih dari 1 juta anggota di Indonesia dan beberapa negara.