Jokowi: Presiden Boleh Berkampanye
Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa seorang presiden diperbolehkan memihak dan berkampanye dalam pemilihan presiden (pilpres) selama mematuhi aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap kritik terhadap menteri-menteri yang terlibat dalam kampanye Pilpres 2024.
“Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ungkap Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Menurutnya, status seorang presiden tidak hanya sebagai pejabat publik tetapi juga sebagai pejabat politik. Jokowi menegaskan bahwa keberpihakan dan kampanye dari seorang presiden tidak melanggar aturan, selama dilakukan di luar fasilitas negara.
“Memihak juga boleh. Tapi kan dilakukan atau tidak dilakukan itu terserah individu masing-masing,” tambahnya.
Jokowi juga merespons pertanyaan wartawan mengenai keberpihakannya dalam Pilpres 2024 dengan candaan. “Itu yang saya mau tanya, memihak ndak,” ucap Jokowi sambil tertawa.
Keberpihakan Jokowi dalam Pilpres 2024 menarik perhatian publik karena putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Gibran menjadi pasangan Capres 02, Prabowo Subianto, yang saat ini menjabat Menteri Pertahanan di kabinet Jokowi.