Jokowi: Pemilu Dilaksanakan Tanggal 14 Februari 2024
Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam merespon wacana penundaan Pemilu dan isu perpanjangan masa jabatan presiden yang menuai banyak penolakan dari berbagai kalangan.
“Perlu saya sampaikan bahwa kita telah sepakat Pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada dilaksanakan pada bulan November 2024. Tahapan Pemilu itu sudah dimulai nanti di pertengahan Juni 2022,” ujar Presiden Jokowi dalam postingannya di akun Instagram resminya @jokowi pada Minggu (10/4/2022).
“Jadi, semua itu sudah jelas,” imbuhnya,
Yang kedua, lanjut Presiden pada 12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan dilantik dan segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
“Menjelang perhelatan demokrasi politik ini biasanya suhu menghangat. Itu biasa tapi jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh kepentingan-kepentingan politik yang tidak bermanfaat,” pungkasnya.