Jeirry Sumampow: Hentikan Polemik Terkait Penundaan Pemilu
Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan terkait penundaan Pemilu setelah adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang kontroversial dan agak berlebihan terkait kinerja KPU dalam verifikasi partai politik.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia dan Koordinator Komunitas Pemilu Bersih, Jeirry Sumampow mengatakan bahwa hal tersebut penting untuk menghentikan polemik yang berkembang terkait penundaan Pemilu.
Diketahui, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Pemilu harus dilaksanakan sesuai amanat konstitusi 5 tahun sekali, dan mendukung upaya banding yang akan dilakukan KPU untuk memastikan jalannya Pemilu tetap konstitusional.
“Sebab memang ada pihak yang ingin dan berupaya agar Pemilu 2024 ditunda. Mestinya setelah pernyataan Presiden tersebut, polemik itu segera dihentikan,” ujar Jeirry.
Namun, Jeirry menekankan bahwa kinerja KPU dalam melakukan verifikasi partai politik perlu dievaluasi dan disoroti. Jeirry mengatakan bahwa jika ada kesalahan, maka demi keadilan, harus juga diberi sangsi.
Jeirry juga menyoroti bahwa putusan PN Jakarta Pusat tersebut kurang bijak dalam rangka memberi keadilan kepada Partai Prima.
“Seandainya bunyi putusan tidak seperti itu, maka bisa lain ceritanya. Karena itu, upaya banding KPU diharapkan bisa memberi kepastian hukum ke depan. Begitu juga, peradilan bisa juga diarahkan untuk menyoroti kinerja KPU dalam kasus ini. Agar keadilan terhadap penggugat bisa sungguh-sungguh ditegakkan,” jelas Jeirry.