Jakarta Kembali Terapkan Razia Uji Emisi Mulai 1 November
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan kembali melaksanakan razia uji emisi untuk kendaraan bermotor di ibu kota mulai 1 November 2023. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta, yang selama ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyampaikan bahwa razia uji emisi telah terbukti efektif dalam mengendalikan emisi kendaraan di wilayah ini. Hal ini didasarkan pada penilaian yang melibatkan berbagai pihak terkait.
“Ini sangat efektif. Dari hasil kajian kami bersama pihak terkait menunjukkan bahwa intervensi sumber emisi dari sumber bergerak yang terbesar adalah dengan uji emisi,” ungkap Asep Kuswanto katanya dikutip dari Jawapos.com, Selasa (31/10/2023).
Razia uji emisi akan diterapkan secara konsisten dan akan mengincar lebih banyak kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar emisi yang ditetapkan.
“Hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta,” tambahnya.
Asep juga mengingatkan warga Jakarta agar segera melakukan uji emisi pada kendaraan pribadi mereka. Hal ini berlaku baik untuk kendaraan roda dua maupun empat.
“Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari. Langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara,” tuturnya.
Pemerintah berharap dengan langkah ini, kualitas udara di Jakarta dapat meningkat, dan udara yang lebih bersih dapat dinikmati oleh penduduk kota.