Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jaga Obyektivitas, TGPF Kasus Intan Jaya Libatkan Banyak Unsur
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Istimewa)

Jaga Obyektivitas, TGPF Kasus Intan Jaya Libatkan Banyak Unsur



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD mengatakan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus Penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, sudah terbentuk berjumlah 30 orang, termasuk 18 orang tim investigasi lapangan.

“Tim terdiri dari instansi-instansi terkait, tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh kampus. Mereka akan bekerja mencari data, fakta, dan informasi, kita akan mencari kebenaran yang obyektif, dan solusi apa yang harus dilakukan oleh pemerintah”. Ujar Menko Polhukam.

Hal itu ia sampaikan pada rapat perdana TGPF Kasus Penembakan di Kabupaten Intan Jaya-Papua, yang diselenggarakan di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (5/10), dikutip dari website resmi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Menko Polhukam menjelaskan, tim ini hanya akan bekerja untuk kasus yang diperkirakan terjadi pada 17-19 September 2020 saja. Tim ini bukan pro justisia, proses hukum tetap berjalan diluar dan pelakunya segera dibawa ke pengadilan. Tim ini akan mencari hal lain diluar itu, lalu menghasilkan rekomendasi, langkah apa yang harus dilakukan pemerintah, agar rakyat disana tenang.

“Tim terdiri dari unsur yang berbeda-beda. Tidak hanya dari birokrat, tapi juga tokoh Gereja, tokoh adat, tokoh kampus, tokoh masyarakat, dan juga BIN yang bisa memberi informasi. Ini semua agar mendapatkan hasil yang objektif”. Tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa tim akan bekerja dalam dua minggu, karena ingin hasil yang cepat, objeknya juga tidak terlalu lebar, sehingga tidak butuh berbulan-bulan

Diantara 30 nama anggota tim, terdapat nama antara lain, mantan diplomat, Makarim Wibisono, Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, I Dewa Gede Palguna, tokoh masyarakat Papua, Michael Manufandu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Pasaribu, Pendeta Henok Bagau, Ketua STT Gereja Kemah Injil di Timika, dan Rektor Universitas Cendrawasih Papua, Apolo Safonpo.

Sementara itu Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Intan Jaya, Benny J Mamoto yang juga merupakan Ketua Komisi Kepolisian Nasional mengatakan, mereka akan langsung bekerja. Ia juga menyebut semua temuan nanti akan dianalisa dan disimpulkan, untuk menghasilkan rekomendasi.

”Dari terhitung terbitnya SK, kami langsung bekerja menyusun rencan kegiatan tim investigasi lapangan. Sesegera mungkin kita bergerak dan membuat terang peristiwa ini”. Kata Benny.