Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

JAGA Menambah 3 Fitur Baru, Salah Satunya JAGA Bansos
Gambar: KPK

JAGA Menambah 3 Fitur Baru, Salah Satunya JAGA Bansos



Berita Baru, Jakarta — Fitur dan Konten platform JAGA terus diperbarui dengan maksud mempermudah masyarakat dalam berpartisipasi, khususnya mengawal kebijakan pemerintah dan mencermati anggaran pemerintah daerah.

Saat ini, platform JAGA pun ditambah dengan tiga fitur baru yaitu tentang anggaran Covid-19 pemerintah daerah pada modul JAGA Bansos. Informasi tentang perubahan APBD 2020 untuk penanganan Covid-19 pada modul JAGA Anggaran, dan fitur pengecekan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam modul JAGA Kesehatan.

Disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati bahwa fitur itu disesuaikan dengan kebutuhan pada masa pandemi Covid-19. Lanjutnya, masyarakat bisa mencermati postur anggaran pemerintah daerah hasil refocusing dan realokasi anggaran penangangan Covid-19.

“Untuk fitur kepesertaan JKN, masyarakat bisa  melakukan pengecekan kepesertaannya secara mandiri,” kata Ipi.

Perubahan lainnya dalam aplikasi JAGA adalah integrasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang selama ini diakses lewat laman korsupgah.kpk.go.id, kini dapat diakses lewat situs JAGA.ID.

“Untuk mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan serta aset daerah, KPK telah memetakan titik rawan korupsi pada 8 area intervensi. Untuk mencegahnya, KPK juga telah menyiapkan serangkaian action plan yang implementasinya dapat dimonitor oleh publik melalui menu Jendela Daerah”, jelas Ipi.

Aplikasi JAGA diluncurkan KPK pada Desember 2016.  Mengusung tagline “Open Government, Empowering Citizen,” JAGA mendorong partisipasi, akuntabilitas dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat dengan fokus pada transparansi informasi dan data yang terkait pelayanan publik.

Pada tahun 2019, platform JAGA dikembangkan menjadi versi situs yang beralamat di https://jaga.id. Menjadi pusat informasi pencegahan korupsi yang diinisasi oleh KPK, hingga saat ini situs JAGA.ID memuat informasi tentang implementasi perbaikan tata kelola pemerintah daerah, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Laporan Gratifikasi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan informasi serta data seputar 6 sektor pelayanan publik.

Tidak hanya memperoleh informasi, masyarakat dapat bertukar pikiran dan informasi melalui fitur diskusi.