Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

IPK Indonesia Turun, TII: Dipicu Suap Pebisnis kepada Pejabat Publik
Ilustrasi korupsi (foto: Istimewa)

IPK Indonesia Turun, TII: Dipicu Suap Pebisnis kepada Pejabat Publik



Berita Baru, Jakarta – Transparency International Indonesia (TII) melaporkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 berada di skor 37. Angka tersebut turun sebanyak tiga poin dari tahun sebelumnya.

Sekretaris Jenderal TII, J. Danang Widoyoko mengungkapkan turunnya skor IPK menunjukkan bahwa sejumlah kebijakan pemerintah hanya bertumpu pada kacamata ekonomi dan investasi tanpa mengindahkan faktor integritas.

Menurut Danang, kondisi tersebut memicu terjadinya korupsi termasuk dalam hal penanganan pandemi Covid-19.

“Penurunan terbesar yang dikontribusikan oleh Global Insight dan PRS dipicu oleh relasi korupsi yang masih lazim dilakukan oleh pebisnis kepada pemberi layanan publik untuk mempermudah proses berusaha,” kata Dananf, Kamis (28/1).

Indikator lainnya, menurut Danang, juga terkait politik dan demokrasi menurun dua poin yang dikontribusikan pada Varieties of Democracy (VDem).

“Situasi ini menandakan bahwa korupsi politik masih terjadi secara mendalam dalam sistem politik di Indonesia,” tutur Danang.

Lebih lanjut, indikator penegakan hukum (World Justice Project – Rule of Law Index) mengalami kenaikan. Kendati, pada perbaikan layanan atau birokrasi dalam hubungannya dengan korupsi tercatat stagnan.

“Sedangkan kenaikan dua poin pada World Justice Project – Rule of Law Index perlu dilihat sebagai adanya upaya perbaikan supremasi hukum,” tambah Danang.

Indonesia menempati urutan 102 dari 180 negara yang dilibatkan, dengan perolehan skor IPK 37. Negara yang menempati posisi sama dengan Indonesia yakni Gambia.

Sedangkan di level ASEAN, Indonesia berada di peringkat lima. Berada di bawah Singapura yang memperoleh skor IPK 85, Brunei Darussalam (60), Malaysia (51) dan Timor Leste (40).

“CPI [Corruption Perception Index] Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan rangking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu,” demikian kata Peneliti TII, Wawan Suyatmiko, dalam pemaparan IPK 2020 secara virtual, Kamis (28/1).

Sementara itu, menurut TII negara yang mempunyai skor dan rangking sama dengan Indonesia adalah Gambia.