Instruksi Presiden Prabowo soal Pagar Laut Cerminkan Ketegasan dan Kemarahan
Beritabaru.co – Firman Soebagyo, anggota Komisi IV DPR RI, menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada TNI untuk mencabut pagar laut milik Agung Sedayu Group di perairan Tangerang, Banten, merupakan bentuk ketegasan terhadap pihak yang mencoba menguasai sumber daya negara. Menurut Firman, tindakan ini menunjukkan kemarahan Presiden atas ketidakjelasan pengawasan dalam perizinan wilayah laut.
Firman Soebagyo: Instruksi Presiden Menandakan Situasi Darurat
Dalam pernyataannya pada Kamis (6/2/2025), Firman Soebagyo menegaskan bahwa perintah langsung dari seorang presiden kepada TNI bukanlah hal yang biasa. Jika TNI dikerahkan untuk mencabut pagar laut tersebut, berarti situasi sudah dianggap darurat dan perlu penanganan segera.
“Bapak Presiden memerintahkan kepada jajaran TNI Angkatan Laut (AL) untuk melakukan pencabutan itu artinya apa? Kalau saya bisa membaca dari bahasa tubuh Pak Prabowo sebagai Presiden, ini adalah bentuk kemarahan,” ujar Firman Soebagyo.
Ia menambahkan bahwa pihak yang memiliki otoritas dalam pengawasan dan perizinan justru diam dalam kasus ini. Hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Presiden turun tangan langsung untuk menyelesaikan persoalan ini.
Kasus Pagar Laut Harus Ditindak Tegas
Lebih lanjut, Firman Soebagyo menekankan bahwa penyelesaian pagar laut dari sisi hukum harus dilakukan dengan koordinasi antar lembaga, terutama kepolisian. Ia menilai bahwa bukti yang ada sudah sangat cukup untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyelidikan.
“Ini lebih daripada cukup alat bukti sebenarnya. TNI sudah mencabut pagar bambu dan Agung Sedayu Group sudah mengakui kepemilikan ‘kavling’ laut tersebut,” jelasnya.
Menurut Firman Soebagyo, aparat penegak hukum harus segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemasangan pagar laut. Langkah ini penting untuk mengetahui dalang utama di balik kasus ini.
“Orang-orang itu dipanggil, itu kan sudah bisa ditanya siapa yang menjadi aktor pagar laut. Ini yang seharusnya bisa dijawab dengan baik agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tambahnya.
Firman Soebagyo Desak Penegakan Hukum
Selain pencabutan pagar laut, Firman Soebagyo menegaskan bahwa Komisi IV DPR juga mendesak penegak hukum agar tidak ragu dalam menjerat pelaku utama, baik dari pihak korporasi maupun individu yang terlibat.
“Aturannya sudah jelas. Berapa lama proses hukum ini berjalan? Aktor-aktor ini harus diusut secara tuntas,” tegasnya.
Ia mengaku kecewa jika kasus pagar laut tidak bisa diselesaikan secara adil. Menurutnya, DPR sebagai perwakilan rakyat harus memperjuangkan kepentingan publik dan menolak praktik yang hanya menguntungkan pihak tertentu.
“Saya merasa malu sebagai wakil rakyat jika setelah rapat, janji kami kepada rakyat tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan,” pungkas Firman Soebagyo.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena menyangkut kepentingan sumber daya laut yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan masyarakat. Instruksi Presiden Prabowo menunjukkan sikap tegas dalam menertibkan wilayah laut yang diduga dikuasai secara ilegal.