Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Serangan Israel di Rafah (Foto: Reuters)
Serangan Israel di Rafah (Foto: Reuters)

Indonesia Dukung Putusan ICJ, Desak Israel Hentikan Serangan di Rafah



Berita Baru, Jakarta – Mahkamah Internasional (ICJ) telah memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militer di Rafah, Palestina. Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap putusan tersebut, menekankan pentingnya mematuhi instruksi ICJ dan peran Dewan Keamanan PBB dalam implementasinya.

“Indonesia mendukung keputusan Mahkamah Internasional yang menginstruksikan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah, dan menjamin akses yang terbuka ke Jalur Gaza bagi komisi pencari fakta atau lembaga investigasi lain untuk menyelidiki genosida yang dilakukan oleh Israel,” kata Kementerian Luar Negeri RI melalui akun media sosial X pada Minggu (26/5/2024).

ICJ, pada Jumat (24/5/2024), mengeluarkan putusan yang mendesak Israel untuk menghentikan serangan di Rafah yang telah menyebabkan kerusakan fisik dan dampak buruk pada kondisi kehidupan warga Palestina di Gaza. “Israel harus segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan lain apa pun di Kegubernuran Rafah, yang dapat berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian,” demikian pernyataan ICJ.

Indonesia juga menegaskan bahwa Israel harus mematuhi langkah-langkah yang diperintahkan oleh ICJ tanpa reservasi. “Indonesia mendesak Israel untuk segera mematuhi langkah-langkah yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional tanpa reservasi, dan menggarisbawahi pentingnya peran Dewan Keamanan PBB dalam memastikan implementasinya,” lanjut pernyataan Kemlu RI.

Mahkamah Internasional juga memerintahkan Israel untuk tetap membuka penyeberangan Rafah untuk memastikan akses bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan. “Israel harus menjaga penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan,” demikian kutipan dari putusan ICJ.

Namun, hingga kini, Israel tidak menunjukkan tanda-tanda akan mengubah kebijakannya di Rafah. Penasihat Keamanan Nasional Israel, Tzachi Hanegbi, bersama juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, menegaskan bahwa Israel tidak akan menghentikan operasi militer di Rafah, menolak tuduhan bahwa mereka menyebabkan kerusakan fisik pada penduduk sipil Palestina di Gaza.

“Israel belum dan tidak akan melakukan tindakan militer di wilayah Rafah yang bisa berdampak pada kondisi kehidupan penduduk sipil Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian,” tegas Hanegbi.